Jakarta, (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan mulai 22 Mei hingga 4 Juni 2020.
Ini merupakan PSBB periode ketiga setelah dilaksanakan sejak 10 April 2020 guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19).
Anies di Jakarta, Selasa menyebutkan, PSBB periode ketiga ini merupakan periode penghabisan sehingga masyarakat diminta lebih disiplin menaati PSBB. (*)
Berita Terkait
Vaksinasi COVID-19 Ditargerkan Akhir Tahun 2021
Selasa, 26 Januari 2021 12:56 Wib
Jumlah Tenaga Kesehatan Di RSD Wisma Atlet
Jumat, 22 Januari 2021 19:03 Wib
Perpanjangan PPKM Di Jawa Dan Bali
Jumat, 22 Januari 2021 11:13 Wib
Perpanjangan PSBB Tangerang Raya Hingga Satu Bulan Kedepan
Kamis, 21 Januari 2021 20:22 Wib
Permintaan Peti Jenazah Selama Pandemi COVID-19 Meningkat
Selasa, 19 Januari 2021 18:37 Wib
Penutupan Jalan Menuju Kota Tua
Rabu, 13 Januari 2021 11:49 Wib
Pemerintah terapkan pembatasan pergerakan pada 11-25 Januari 2021
Rabu, 6 Januari 2021 17:26 Wib
Perpanjangan PSBB Transisi Ibu Kota
Selasa, 5 Januari 2021 11:04 Wib