Jakarta, (ANTARA) - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengajak umat Islam tetap konsisten mengikuti fatwa MUI untuk sementara waktu mengalihkan shalat berjamaah, termasuk shalat Idul Fitri, ke rumah masing-masing guna mencegah penyebaran wabah COVID-19.
"(Untuk sementara) jangan berkumpul di masjid-masjid, sebagaimana yang banyak beredar di media sosial," katanya melalui keterangan pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa.
Umat Islam diajak untuk selalu menampilkan contoh perilaku yang baik dengan sementara waktu tidak shalat berjamaah di masjid guna menghindari perkumpulan banyak orang yang berpotensi menyebarkan virus SARS-CoV-2, penyebab penyakit COVID-19, dari satu orang ke orang lain.
"Biar pihak lain melanggar, tapi kita dapat menahan hawa nafsu untuk tidak terjebak ke dalam kesesatan," katanya.
Di beberapa hari akhir Ramadhan tahun ini, Din Syamsuddin juga mengajak umat Islam untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan berdoa agar Indonesia terbebas dari wabah dan malapetaka lainnya.
Kepada seluruh masyarakat di Indonesia, ia memohon agar mereka tetap mematuhi anjuran para ahli kesehatan untuk sebisa mungkin tetap beraktivitas di dalam rumah, menjaga jarak aman saat terpaksa berada di luar rumah dan menghindari kerumunan orang yang dapat memicu penularan COVID-19.
Din juga menyarankan kepada pemerintah untuk teguh melaksanakan aturan yang telah mereka buat terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dengan tidak mengizinkan kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong orang untuk berkerumun di tempat-tempat umum.
"Tidak hanya di tempat-tempat ibadah, tetapi juga di fasilitas transportasi seperti bandara dan fasilitas umum lainnya, sehingga tidak menimbulkan kerumunan banyak orang," katanya. (*)
Berita Terkait
Din Syamsuddin: Kaum cerdik lihat Anies figur tepat untuk Indonesia
Selasa, 23 Mei 2023 20:38 Wib
Din Syamsuddin ajak umat lintas agama bangun peradaban pascapandemi
Rabu, 26 Oktober 2022 12:04 Wib
Din Syamsuddin: Ujaran kebencian lahir dari rasa ketakutan terhadap kelompok lain
Kamis, 26 Mei 2022 6:23 Wib
Din Syamsuddin deklarasikan Partai Pelita di Gedung Joang 45
Senin, 28 Februari 2022 13:56 Wib
Terbukti suap eks penyidik KPK dan advokat, Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara
Kamis, 17 Februari 2022 12:37 Wib
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun 2 bulan penjara
Senin, 24 Januari 2022 12:34 Wib
Azis Syamsuddin didakwa suap mantan penyidik KPK Rp3,619 miliar
Senin, 6 Desember 2021 12:38 Wib
Din Syamsuddin nilai dunia Islam dan Rusia potensial perkuat kerja sama bangun peradaban
Senin, 29 November 2021 6:15 Wib