Pascaditutup akibat 13 tenaga kesehatan positif COVID-19, RSUD Padang Panjang kembali buka pelayanan

id Padang Panjang,covid-19, sumbar, padang

Pascaditutup akibat 13 tenaga kesehatan positif COVID-19, RSUD Padang Panjang kembali buka pelayanan

RSUD Padang Panjang. (ANTARA/Ira Febrianti)

Padang Panjang (ANTARA) - Pelayanan ksehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Panjang, Sumatera Barat akan kembali berjalan normal pada Senin(18/5) setelah sempat ditutup pada Jumat(1/5) dakibat 13 tenaga kesehatan yang bertugas dinyatakan positif COVID-19.

"Mulai besok akan normal kembali. Pelayanan di poli klinik juga akan berjalan seperti biasa," kata Direktur RSUD Padang Panjang Ardoni di Padang Panjang, Senin.

Ia menerangkan sejak terdapat kasus positif COVID-19, rumah sakit sudah berbenah melakukan sterilisasi di ruang-ruang dan semua area rumah sakit.

Kemudian secara berangsur beberapa pelayanan mulai dibuka pada Kamis(7/5) di antaranya layanan untuk pasien yang akan melakukan cuci darah karena untuk tindakan tersebut pasien tidak dapat menunggu lama.

Layanan lainnya yang tidak terdapat di rumah sakit lain di Padang Panjang juga berangsur dibuka oleh pihak RSUD seperti pengambilan obat untuk layanan saraf, kejiwaan, hemodialisa dan ortopedi.

Selanjutnya sejak Jumat(15/5) juga mulai dibuka layanan di unit gawat darurat dan rawat inap.

Dengan akan dibukanya aktivitas di rumah sakit secara normal, maka bagi warga untuk kebutuhan rawat jalan dapat kembali mendaftar melalui layanan dalam jaringan di aplikasi Smart Hospital yang diunduh di Play Store.

"Lewat aplikasi, pasien dapat memilih sendiri kapan akan berkunjung dan dokter spesialis mana yang akan dituju," katanya.

Sementara bagi pasien yang merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), seperti biasa diharuskan memperoleh surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas dan dokter praktik mandiri yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Karena masih dalam kondis wabah, ia mengimbau calon pasien beserta keluarga yang mendampingi agar memperhatikan aturan yang ditetapkan dalam PSBB yakni mengenakan masker serta rajin mencuci tangan untuk memutus rantai penularan COVID-19.