Legislator sayangkan warga berkerumun di kantor Pos Padang saat penerapan PSBB

id berita padang,berita sumbar,bst,legislator,kerumunan,kantor pos padang,budi syahrial

Legislator sayangkan warga berkerumun di kantor Pos Padang saat penerapan PSBB

Anggota DPRD Padang Budi Syahrial. (AntaraSumbar/Laila Syafarud)

terjadinya kerumunan warga tersebut tentu telah melanggar ketentuan PSBB dalam rangka mencegah penyebaran pandemi COVID-19,
Padang (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Padang, Budi Syahrial menyayangkan pencairan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Padang yang memicu terjadinya kerumunan dan melanggar penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ll yang sedang diberlakukan di Sumatera Barat.

Budi di Padang, Jumat, mengatakan terjadinya kerumunan warga tersebut tentu telah melanggar ketentuan PSBB dalam rangka mencegah penyebaran pandemi COVID-19.

Ia menyarankan agar kantor Pos tersebut memfungsikan beberapa cabang yang ada di setiap kecamatan di Padang. Dengan demikian warga langsung mengambil BST tersebut sesuai kecamatan mereka masing-masing. Sehingga dapat meminimalkan terjadinya kerumunan.

"Misalnya ada sekitar 11 kantor cabang yang membantu, tentu tidak akan memicu kerumunan setiap hari saat penyerahan BST tersebut. Kemudian dengan mengatur jadwal pengambilannya," sebut dia.

Ia mengemukakan terkait pencairan dana BST tersebut sebetulnya bukan kewenangan Pemkot Padang. Namun merupakan kewenangan Pemprov Sumbar.

"Akan tetapi untuk mencegah penularan COVID-19, saya mencoba menyarankan hal itu agar tidak ditemukan lagi klaster baru COVID-19 di Padang," kata dia.

Kemudian ia juga menyarankan agar di setiap kelurahan memberikan informasi yang jelas ke warganya terkait jenis bantuan yang diterima.

"Di setiap kelurahan seharusnya menempelkan informasi penerima bantuan, sehingga masyarakat tidak kebingungan," ujar dia.

Lebih lanjut, ia mengharapkan agar Pemkot Padang segera mengambil kebijakan terkait data penerima bantuan sosial COVID-19 tersebut yang tidak tepat sasaran.

"Jika ada yang mengembalikan dana karena merasa tidak berhak untuk menerima, maka Pemkot harus segera membuatkan mekanismenya dan langsung dipindahkan pada warga yang lebih membutuhkan. Jangan sampai dibiarkan begitu saja," jelas dia.

Karena, menurut dia banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan di tengah pandemi COVID-19 ini.

"Diharapkan PSBB tahap kedua ini berjalan dengan lancar dan dapat memutus mata rantai COVID-19. Apa lagi bantuan sudah turun tentu kita harapkan masyarakat lebih disiplin," kata dia.