JKN menunggak, Juni Arita terpaksa berobat alternatif sembuhkan tumornya
Parit Malintang (ANTARA) - Seorang ibu satu anak di Korong Puah Manih, Nagari Koto Dalam Selatan, Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Juni Arita (36) menderita Gastro Intestinal Stromal Tumor (GIST) yaitu tumor yang berada saluran cerna dan terkendala biaya pengobatan.
"Saya didiagnosis tumor semenjak 2016 dan semakin hari semakin parah hingga sekarang tidak bisa beraktivitas sehingga harus dibantu suami," kata Juni Arita di rumah orang tuanya di Kecamatan Padang Sago, Kamis.
Selama ini, dia dan keluarga kecilnya merantau di Pekanbaru dan memiliki usaha yang lancar namun karena penyakitnya kian parah serta ekonomi keluarga semakin memburuk maka mereka memutuskan pulang kampung pada 2019.
Meski dia pernah menjalani pengobatan di Jakarta namun karena usaha yang dijalani gulung tikar memaksanya harus menjalani pengobatan alternatif di kampung halaman.
Pengobatan yang dijalani sekarang tidak terlepas dari kondisi ekonomi keluarga apalagi sang suami Dahnil Aprianto (41) saat ini tidak dapat bekerja karena harus mengurus sang istri dan seorang anaknya yang masih berusia tiga tahun. Sementara orang tuanya hanya petani.
"Dulu suami saya punya usaha, tapi semenjak mengurus saya usahanya tidak jalan lagi. Ya sekarang tidak ada lagi pemasukan," katanya.
Meskipun keluarganya terdaftar di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), katanya namun sudah tidak terbayar semenjak 2017 sehingga dipastikan tunggakkan keluarga itu semakin besar.
Sementara suami Juni Arita, Dahnil Aprianto mengatakan pada 2016 dirinya membawa sang istri berobat ke rumah sakit swasta di Pekanbaru serta menjalani operasi dengan tumor yang dikeluarkan seberat lima kilogram.
"Awalnya saya bawa ke rumah sakit umum daerah, tapi karena kondisinya mendesak sedangkan antre operasinya sampai satu bulan maka saya bawa ke RS swasta," ujarnya.
Namun tumor masih menempel di dekat hulu hati yang saat itu dokter tidak mau membuangnya karena tidak ingin mengambil risiko sehingga menyarankan untuk menjalani kemoterapi.
Ia menyampaikan tidak lama menjalani operasi pertama Juni dinyatakan hamil sehingga mereka dihadapkan dua pilihan antara melanjutkan kemoterapi atau mempertahankan janinnya
"Saat itu kami belum punya anak, maka kami pilih mempertahankan janin," kata dia.
Setelah melahirkan anak semata wayangnya, Juni menjalani operasi keduanya dengan mengeluarkan tomor seberat 1,5 kilogram.
"Saya sangat ingin membawa istri saya ke dokter tetapi terkendala biaya sedangkan JKN juga sudah menunggak lama," ujar dia.
Sementara itu, Wali Nagari Koto Dalam Selatan Masywarah mengatakan Juni bersama keluarga kecilnya sebelumnya merantau dan menjadi warga Pekanbaru sedangkan orang tuanya masih di kampung halaman.
"Namun kami berupaya mencarikan solusi yang dihadapi oleh keluarga ini, salah satunya melepaskan tunggakan JKN-nya sehingga dapat menjalani pengobatan di rumah sakit," tambahnya.
"Saya didiagnosis tumor semenjak 2016 dan semakin hari semakin parah hingga sekarang tidak bisa beraktivitas sehingga harus dibantu suami," kata Juni Arita di rumah orang tuanya di Kecamatan Padang Sago, Kamis.
Selama ini, dia dan keluarga kecilnya merantau di Pekanbaru dan memiliki usaha yang lancar namun karena penyakitnya kian parah serta ekonomi keluarga semakin memburuk maka mereka memutuskan pulang kampung pada 2019.
Meski dia pernah menjalani pengobatan di Jakarta namun karena usaha yang dijalani gulung tikar memaksanya harus menjalani pengobatan alternatif di kampung halaman.
Pengobatan yang dijalani sekarang tidak terlepas dari kondisi ekonomi keluarga apalagi sang suami Dahnil Aprianto (41) saat ini tidak dapat bekerja karena harus mengurus sang istri dan seorang anaknya yang masih berusia tiga tahun. Sementara orang tuanya hanya petani.
"Dulu suami saya punya usaha, tapi semenjak mengurus saya usahanya tidak jalan lagi. Ya sekarang tidak ada lagi pemasukan," katanya.
Meskipun keluarganya terdaftar di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), katanya namun sudah tidak terbayar semenjak 2017 sehingga dipastikan tunggakkan keluarga itu semakin besar.
Sementara suami Juni Arita, Dahnil Aprianto mengatakan pada 2016 dirinya membawa sang istri berobat ke rumah sakit swasta di Pekanbaru serta menjalani operasi dengan tumor yang dikeluarkan seberat lima kilogram.
"Awalnya saya bawa ke rumah sakit umum daerah, tapi karena kondisinya mendesak sedangkan antre operasinya sampai satu bulan maka saya bawa ke RS swasta," ujarnya.
Namun tumor masih menempel di dekat hulu hati yang saat itu dokter tidak mau membuangnya karena tidak ingin mengambil risiko sehingga menyarankan untuk menjalani kemoterapi.
Ia menyampaikan tidak lama menjalani operasi pertama Juni dinyatakan hamil sehingga mereka dihadapkan dua pilihan antara melanjutkan kemoterapi atau mempertahankan janinnya
"Saat itu kami belum punya anak, maka kami pilih mempertahankan janin," kata dia.
Setelah melahirkan anak semata wayangnya, Juni menjalani operasi keduanya dengan mengeluarkan tomor seberat 1,5 kilogram.
"Saya sangat ingin membawa istri saya ke dokter tetapi terkendala biaya sedangkan JKN juga sudah menunggak lama," ujar dia.
Sementara itu, Wali Nagari Koto Dalam Selatan Masywarah mengatakan Juni bersama keluarga kecilnya sebelumnya merantau dan menjadi warga Pekanbaru sedangkan orang tuanya masih di kampung halaman.
"Namun kami berupaya mencarikan solusi yang dihadapi oleh keluarga ini, salah satunya melepaskan tunggakan JKN-nya sehingga dapat menjalani pengobatan di rumah sakit," tambahnya.