Masyarakat dapat salurkan zakat melalui Global Zakat-ACT

id zakat,global zakat,act

Masyarakat dapat salurkan zakat melalui Global Zakat-ACT

Seorang warga penerima bantuan yang disalurkan para dermawan melalui ACT. (ANTARA/HO-Humas ACT)

Padang (ANTARA) - Lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) melalui Global Zakat menyediakan kemudahan bagi masyarakat dalam menyalurkan zakat ketika terhambatnya aktivitas di luar rumah akibat wabah COVID-19.

"Dalam kondisi wabah COVID-19, masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah. Global Zakat-ACT hadir berupaya agar masyarakat tetap dapat beramal seluas-luasnya," kata Kepala Cabang ACT Sumatera Barat Zeng Wellf di Padang, Kamis.

Kondisi yang membuat warga tetap di rumah ditambah saat ini sudah memasuki waktu 10 hari terakhir Ramadhan, melalui penyaluran zakat memanfaatkan Global Zakat-ACT diharapkan masyarakat dapat memaksimalkan waktu ibadah di hari-hari akhir bulan suci tersebut.

Ia menerangkan Globa Zakat merupakan lembaga pengelola dan penyalur zakat masyarakat dengan misi mengatasi masalah warga kurang mampu dalam kebutuhan pangan.

Dalam keadaan saat ini, banyak warga yang merasakan dampak wabah COVID-19 dan menanti uluran bantuan dari para dermawan.

"Saatnya sekarang kita ikut terlibat membantu warga yang dalam kondisi sulit. Memasuki 10 hari terakhir Ramadan menjadi kesempatan kaum Muslim meningkatkan amal shaleh dengan sedekah dan beribadah terbaik," katanya.

Pemanfaatan dana zakat untuk membantu masyarakat terdampak COVID-19, baik secara fisik maupun ekonomi telah disetujui secara syariat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) lewat Fatwa Nomor 23 tahun 2020 tentang Pemanfaatan Harta Zakat, Infak, dan Shadaqah untuk Penanggulangan COVID-19.

Fatwa itu dikeluarkan dalam rangka meneguhkan komitmen dan kontribusi keagamaan untuk penanganan dan penanggulangan wabah penyakit yang menyerang saluran pernapasan tersebut.

"Komisi Fatwa MUI melakukan ijtihad dan menetapkan fatwa agar zakat, infak dan sedekah dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam mengatasi masalah yang ditimbulkan wabah COVID-19," katanya.

Selanjutnya Global Zakat-ACT dengan tema "Tunaikan Zakat, Selamatkan Umat" berupaya menyalurkan dana yang terkumpul untuk membantu masyarakat yang kekurangan pangan.

Kemudahan penyaluran zakat dapat dilakukan dengan cara mengakses https://padang.indonesiadermawan.id/ di mana donatur dapat memilih membayarkan zakat fitrah, zakat mal dan bentuk donasi lainnya untuk kemanusiaan.

"Mari maksimalkan ibadah di 10 hari terakir Ramadhan dan sucikan harta serta bantu ringankan beban sesama," ujarnya.