Akibat melanggar aturan PSBB, 12 orang diamankan polisi di Pasaman Barat

id berita pasaman barat,berita sumbar,polres pasaman barat,diamankan,kumpul-kumpul,psbb

Akibat melanggar aturan PSBB, 12 orang diamankan polisi di Pasaman Barat

Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Fery Herlambang saat memberikan arahan kepada 12 orang warga yang menyalahi aturan PSBB. Setelah membuat surat pernyataan, mereka kembali dilepaskan, Rabu. (antarasumbar/Istimewa)

Benar, kita melakukan razia ke sejumlah tempat dan ditemukan 12 orang berkumpul pada sebuah rumah makan dan petugas langsung mengamankannya,
Pasaman Barat (ANTARA) - Akibat diduga melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena kumpul-kumpul di sebuah rumah makan di Jambak Selatan, Rabu, 12 orang pelaku diamankan oleh personel polisi dari Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).

"Benar, kita melakukan razia ke sejumlah tempat dan ditemukan 12 orang berkumpul pada sebuah rumah makan dan petugas langsung mengamankannya," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Fery Herlambang melalui Kepala Sub Bagian Humas AKP Defrizal di Simpang Empat, Rabu.

Ia menambahkan ke-12 orang itu diamankan di Polres Pasaman Barat.

Sesampai di Polres Pasaman Barat mereka diberikan arahan tentang aturan PSBB yang tidak boleh berkumpul dalam jumlah banyak dan wajib pakai masker.

"Selanjutnya dilakukan introgasi dan membuat surat pernyataan tidak berbuat lagi. Kemudian ke-12 orang laki-laki itu diperbolehkan pulang," tambahnya.

Ia menyebutkan selain melakukan razia ke rumah makan, warung dan tempat keramaian yang ada. Pihaknya juga razia di sekitar bundaran Simpang Empat dan jalan raya Batang Toman.

Razia itu dilakukan dengan sasaran para pengemudi sepeda motor dan mobil yang tidak memakai masker. Apabila didapatkan maka pengemudi disuruh untuk balik guna mengambil masker.

"Kita bertegas saja. Bagi pengendara yang tidak pakai masker silahkan putar balik untuk mengambil masker dan memakainya," ujarnya.

Razia itu dilakukan dalam rangka menegakkan perlakuan aturan PSBB yang sedang berjalan di Pasaman Barat.

"Mari patuhi PSBB dalam rangka mengantisipasi COVID-19. Pakai masker, jaga jarak, jangan berkumpul dengan ramai dan kepada perantau jangan mudik," ujarnya.