
DPR Tolak Rencana Barter Pupuk dengan Beras

Purwokerto, (Antara) - Ketua Komisi IV DPR RI Romahurmuziy menolak rencana pemerintah melakukan barter 200.000 ton pupuk dengan 500.000 ton beras dari Myanmar. "Yang pertama dari sisi importasinya sendiri, Komisi IV menolak rencana importasi beras dari manapun karena berdasarkan proyeksi Aram (Angka Ramalan) I, Indonesia masih akan surplus lebih dari 3,5 juta ton tahun ini," katanya di Purwokerto, Senin. Romahurmuziy mengatakan hal itu kepada wartawan usai memberikan Kuliah Umum "Membangun Kedaulatan Pangan - Bilakah Indonesia Bebas Impor Produk Pertanian?" di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Menurut dia, pemerintah pada tahun 2012 telah melakukan importasi hampir 1 juta ton yang dilaksanakan melalui negara Vietnam, Thailand, dan India. "Kalau kita lihat esensi impor itu, dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan stok cadangan beras pemerintah. Namun yang terjadi sekarang adalah kebusukan yang terjadi di berbagai gudang Bulog karena menumpuknya stok," kata dia yang akrab dipanggil dengan sebutan Gus Romi. Kondisi tersebut, kata dia, menjadikan Bulog sebagai operator beras yang belum pernah memiliki stok lebih dari 2 juta ton yang tersebar di seluruh gudang Bulog. Akibatnya, lanjut dia, beras impor yang digunakan untuk raskin (beras bagi keluarga miskin) mengalami penurunan kualitas dan kerusakan di berbagai tempat. "Oleh karenanya, khusus untuk importasi berasnya sendiri, kami meminta agar pemerintah memikirkan secara saksama dan tidak melangsungkan importasi beras itu atas nama kerja sama bilateral apapun, baik dalam rangka ASEAN atau dalam kerja sama regional lainnya,"paparnya. Menurut dia jangan karena itu akan menjadikan Indonesia tidak konsisten dengan rencana surplus yang sudah ditetapkan," kata dia menegaskan. Alasan kedua dalam penolakan impor beras yang disampaikan oleh Komisi IV, kata dia, Myanmar merupakan negara yang tidak menghargai perlindungan terhadap minoritas. Dia menambahkan ini secara khusus kita bicara Myanmar. Etnis Rohingya dan beberapa warga muslim di Myanmar mengalami penindasan, kekerasan horizontal, dan pemerintah Myanmar tidak mampu mencegah hal itu terjadi atau terkesan membiarkan. "Sehingga untuk apa kita melakukan importasi dari negara yang melakukan pengekangan atau penistaan terhadap hak azasi manusia," katanya. Kalau memang importasi harus dilakukan pemerintah, kata dia, masih banyak negara yang bisa dijadikan sebagai sumber impor seperti Vietnam, Thailand, dan India. Menurut dia, ketiga negara tersebut (Vietnam, Thailand, dan India) merupakan negara-negara yang melindungi hak azasi manusia. "Yang ketiga, barter dilakukan pupuk. Yang mana regionalisasi pupuk yang dilakukan per 1 April ini juga menimbulkan kelangkaan pupuk di beberapa daerah, dan pada saat yang sama, pemerintah memutuskan eksportasi pupuk," katanya. Gus Romi mengatakan bahwa hal ini harus dipikirkan agar jangan sampai karena keputusan pemerintah (melakukan ekspor pupuk, red.) justru terjadi kelangkaan pupuk. Dia mengaku menerima pesan singkat dari sejumlah anggota Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Jawa Tengah jika hari ini mereka kesulitan memperoleh pupuk Kujang. "Karenanya, Komisi IV dengan tegas meminta pemerintah membatalkan rencana (barter pupuk dengan beras, red.) tersebut," katanya. Kendati demikian, dia mengaku jika penolakan tersebut belum disampaikan secara resmi kepada pemerintah karena saat ini sedang memasuki masa reses. Lebih lanjut mengenai kelangkaan pupuk, Gus Romi mengatakan bahwa produksi pupuk di Indonesia sebenarnya mencukupi kebutuhan, namun yang menjadi persoalan adalah harganya. "Pemerintah telah menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi) untuk urea dan pupuk-pupuk lainnya, baik kimia maupun organik. Persoalannya adalah subsidi yang diberikan pemerintah, angkanya terus mengalami penurunan," katanya. Terkait masalah pupuk ini, dia mengatakan bahwa pemerintah memiliki rasionalitas. Kalau penggunaan pupuk organik bertambah, kata dia, seharusnya penggunaan pupuk kimia berkurang karena tidak ada penambahan sawah baru selama beberapa tahun terakhir. "Tetapi kenapa penggunaan pupuk organiknya bertambah, ureanya tetap bertahan. Bahkan, cenderung meningkat sedikit," katanya. Menurut dia, kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya penyelundupan dari yang berhak mendapatkan subsidi kepada yang tidak berhak mendapatkan subsidi. "Dari pertanian ke perkebunan besar. Dan bukan hal yang sulit kita temui kasus-kasus yang terus berlangsung, penyelundupan dari pertanian ke perkebunan besar, karena disparitas harga yang luar biasa," kata dia menambahkan. Dalam hal ini, dia mencontohkan pemerintah membayarkan biaya produksi untuk pupuk yang diproduksi PT Pupuk Iskandar Muda sebesar Rp5.500 per kilogram. Padahal, kata dia, HET pupuk urea untuk petani hanya Rp1.800 per kilogram. "Ini menggiurkan untuk siapa pun yang melakukan penyelundupan. Padahal, itu tidak berbicara menyelundupkan ke luar negeri, hanya geser dengan berbatas sejumlah pagar, antara perkebunan besar dengan lahan pertanian," katanya. (*/jno)
Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
