Penjelasan warga kelompok usia di bawah 45 tahun boleh bekerja

id doni monardo,usia 45 tahun,gugus tugas,pandemi covid-19,relaksasi psbb

Penjelasan warga kelompok usia di bawah 45 tahun boleh bekerja

Dokumen - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (6/5/2020) ANTARA/HO-covid19.go.id

Jakarta (ANTARA) - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menjelaskan soal pandangannya untuk memberi kesempatan bagi masyarakat kelompok usia di bawah 45 tahun bekerja kembali meski Indonesia belum bebas COVID-19.

"Soal memberikan kesempatan kepada kelompok usia 45 tahun ke bawah untuk bekerja kembali, ini harus dilihat kembali konteksnya pada Permenkes Nomor 9 tahun 2020 yaitu pasal 13, jadi ada 11 bidang kegiatan yang bisa diizinkan," kata Doni Monardo di kantornya di Jakarta, Selasa.

Doni menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat terbatas dengan tema "Evaluasi Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar" yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo melalui "video conference".

Dalam pasal 13 ayat 3 Peraturan Menteri Kesehatan No 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 disebutkan peliburan tempat kerja dikecualikan bagi kantor atau instansi strategis yang memberikan pelayanan terkait pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.

"Kenapa kita menganjurkan para pimpinan perusahaan di kantor untuk memberikan prioritas untuk kelompok usia yang relatif muda, karena data yang berhasil dikumpulkan oleh Gugus Tugas, bahwa usia 60 tahun ke atas mengalami angka kematian tertinggi yaitu 45 persen, kemudian usia 46 tahun sampai 59 tahun mengalami tingkat kematian 40 persen, ini data yang kita kumpulkan 2 bulan terakhir," tambah Doni.

Tingkat kematian kelompok usia 46 sampai 59 tahun itu didukung dengan penyakit penyerta yang dimiliki kelompok usia tersebut yaitu hipertensi, diabetes, jantung, paru-paru, asma, ginjal dan sebagainya.

"Sisanya 15 persen adalah usia 45 tahun ke bawah, dibandingkan usia 46 tahun ke atas yang mencapai 85 persen risiko kematian, maka tentunya seluruh pimpinan di perusahaan yang mempekerjakan karyawan pegawai harus memperhitungkan hal ini," tambah Doni.

Terlebih lagi, menurut Doni, kasus kematian tertinggi adalah mereka yang memiliki penyakit ginjal dan jantung. Orang dengan memiliki penyakit ginjal dan terkena COVID-19, 7 dari 10 orang meninggal dunia sedangkan mereka yang memiliki sakit jantung dan COVID-19, 5 dari 10 orang pasien wafat.

"Dengan data ini kita semua harus mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia, mereka yang punya penyakit ginjal dan jantung untuk betul-betul melakukan isolasi mandiri secara serius, tidak boleh melakukan kegiatan yang berhubungan dengan siapapun juga apalagi dengan orang yang tidak dikenal," ungkap Doni.

Meski tingkat kematian relatif rendah, kelompok usia di bawah 45 tahun berisiko untuk menjadi "carrier" bagi orang-orang terdekatnya karena memiliki mobilitas tinggi.

"Mereka harus bisa jaga diri untuk tidak mendekatkan diri kepada keluarganya, di rumah pun harus mampu melakukan protokol kesehatan jaga jarak termasuk juga ketika akan memasuki rumah, melepas sepatu, melepas barang-barang yang dapat membahayakan penghuni rumah lainnya. ini harus kita ingatkan," tegas Doni.

Hingga Senin (11/5) jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia mencapai 14.265 orang dengan 2.881 orang dinyatakan sembuh dan 991 orang meninggal dunia dengan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 31.994 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 249.105 orang dengan total spesimen yang diuji sebanyak 161.351

Kasus positif COVID-19 ini sudah menyebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif yaitu DKI Jakarta (5.276), Jawa Timur (1.536), Jawa Barat (1.493), Jawa Tengah (980), Sulawesi Selatan (722), Banten (541), Nusa Tenggara Barat (331), Bali (314), Papua (308), Sumatera Barat (299), Sumatera Selatan (278), Kalimantan Selatan (263).

Berdasarkan data dari situs Worldometers, hingga Selasa (12/5) pagi terkonfirmasi di dunia ada 4.254.800 orang yang terinfeksi virus Corona dengan 287.293 kematian sedangkan sudah ada 1.527.144 orang yang dinyatakan sembuh. Kasus di Amerika Serikat mencapai 1.385.834 kasus, di Spanyol 268.143 kasus, di Inggris 223.060, di Rusia sebanyak 221.344, di Italia 219.814 kasus, di Prancis 177.423, di Jerman sebanyak 172.576 dan di Brazil 169.594.

Jumlah kematian tertinggi bahkan saat ini terjadi di Amerika Serikat yaitu sebanyak 81.795 orang, disusul Inggris yaitu sebanyak 32.065 orang, di Italia sebanyak 30.739 orang, di Spanyol sebanyak 26.744 orang, di Prancis sebanyak 26.643 orang, Brazil sebanyak 11.653 orang. Saat ini sudah ada lebih dari 213 negara dan teritori yang mengonfirmasi kasus positif COVID-19.