Agar tepat sasaran dan transparan, Wali Nagari di Solok Selatan wajib umumkan daftar penerima bansos

id bansos covid-19,solok selatan,abdul rahman

Agar tepat sasaran dan transparan, Wali Nagari di Solok Selatan wajib umumkan daftar penerima bansos

Pelaksana Tugas Bupati Solok Selatan Abdul Rahman. (ANTARA/Erik IA)

Padang Aro (ANTARA) - Pelaksana tugas Bupati Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat, Abdul Rahman mengatakan wali nagari wajib mengumumkan daftar penerima bantuan sosial (bansos) agar masyarakat mengetahui program apa saja yang diluncurkan pemerintah dalam menanggulangi dampak COVID-19.

"Nagari juga harus mengumumkan penerimanya dengan ditempel di papan pengumuman yang mudah diakses sehingga warga bisa tahu secara jelas pada program mana mereka masuk," katanya di Padang Aro, Selasa.

Manfaat lainnya, warga bisa melihat apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan atau belum sesuai kriteria bantuannya.

Jika wali nagari harus memajang daftar penerima bantuan, sementara camat diharuskan memantau dan memastikan instruksi itu berjalan baik.

"Wali Nagari wajib menyediakan saluran informasi atau pengaduan penyaluran bantuan sosial dampak COVID-19," ujarnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Solok Selatan Yulian Efi meminta agar berbagai data terkait bantuan sosial, seperti PKH, Sembako, serta bantuan langsung tunai akibat dampak COVID-19 agar diinformasikan dan dibuka seluas-luasnya kepada masyarakat.

"Gunakan seluruh saluran informasi yang ada, baik melalui papan pengumuman di kantor wali, tempat strategis, serta media daring yang dimiliki nagari termasuk melalui website yang dikelola Diskominfo," katanya.

Transparansi ini bertujuan agar masyarakat dan pihak lainnya dapat ikut serta melakukan pengawasan data-data tersebut.

Ia berharap semua pihak dapat membantu mengawasi dengan melaporkan kalau ditemukan yang menyimpang terkait penanganan COVID-19.

Pemkab Solok Selatan menyediakan layanan pesan singkat (SMS) pengaduan di 1708, dengan cara ketik : solokselatan aduan dan isi laporan.