Padang, (ANTARA) - DPRD Sumatera Barat membentuk panitia khusus untuk membahas Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Sumbar 2019
Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi ketika memimpin rapat paripurna secara daring di Padang, Senin mengatakan salah satu poin penting adalah pelaksanaan rekomendasi DPRD yang harus dipenuhi dalam pembangunan daerah.
Ia mengatakan banyak poin penting yang menjadi perhatian DPRD Sumbar terkait LKPj, salah satunya merupakan LKPj terakhir Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang masa jabatannya akan habis pada Februari 2021.
Ia mengatakan berdasarkan rekomendasi LKPj 2018 dari DPRD Sumbar tidak seluruhnya terpenuhi dan berimbas kepada masa sekarang.
Menurut dia pada saat itu DPRD Sumbar merekomendasikan agar anggaran pendidikan vokasi mesti optimal, namun tidak terlaksana.
Selain itu perencanaan jangka panjang lulusan sekolah kejuruan juga tidak ada. Kemudian program dan kegiatan serta penganggaran untuk pencapaian target RPJMD yang belum fokus pada visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat.
Menurut dia DPRD Sumbar juga pernah merekomendasikan agar data kemiskinan harus diperjelas namun hingga sekarang masih amburadul.
Ini yang menjadi sebab pemerintah provinsi sulit menyalurkan bantuan langsung tunai, pada masa pendemi virus COVID-19 ini.
Setelah itu program pengembangan pariwisata 2019 tidak berjalan optimal, dan berdampak buruk terhadap target kunjungan wisatawan mancanegara dan lokal.
“ Untuk tahun 2019 target kunjungan wisata ke daerah belum tercapai sehingga perencanaan harus lebih dimatangkan,” katanya.
Kemudian pengelolaan aset juga belum berjalan dengan baik dan ini dibuktikan dengan proses pendataan yang belum tuntas hingga saat ini.
Terkait laporan muatan LKPj 2019, katanya, masih bersifat normatif, sehingga DPRD sulit memberikan penilaian untuk capaian kinerja kepala daerah.
Ia mengatakan dalam pembahasan nanti, DPRD meminta OPD menyiapkan data terinci yang berisikan capaian gubernur selama menjadi unsur penyelenggara pemerintahan.
Menurut dia Pansus LKPj DPRD Sumbar akan memberikan rekomendasi yang berkaitan dengan penyusunan perencanaan pada tahun anggaran berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan peraturan daerah dan kebijakan strategis gubernur.
“ Dengan dibentuknya Pansus LKPj maka pembahasan kinerja kepala daerah bisa dilaksanakan, semoga berjalan optimal.”kata dia
Dirinta berharap penetapan rekomendasi DPRD terkait LKPj dapat diselesaikan 30 hari sejak nota disampaikan sehingga rekomendasi bisa dijalankan dengan optimal untuk kepentingan pembangunan daerah.
Rapat paripurna sendiri dibuka sekitar pukul 14.06 WIB oleh ketua DPRD Sumbar Supardi, didampingi wakil ketua Suwirpen Suib, Indra Dt Rajo Lelo dan Irsyad Syafar.
Selain ruang rapat paripurna diisi beberapa anggota dewan seperti HM. Nurnas, Hidayat, Hendra, Evi Yandri Rajo Budiman dan enam orang lainya.
Sementara itu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan anggota dewan lain tampak hadir mengikuti rapat di lokasi masing-masing melalui layar pertemuan daring .
Sementara itu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan realisasi anggaran yang disampaikan saat ini masih tentatif, karena masih diaudit BPK dan akan diperikasa kembali.
Ia mengatakan rincian gambaran jumlah penduduk dengan pertumbuhan 0,5 persen, dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) selalu meningkat dalam setiap tahunnya dan lebih tinggi dari IPM nasional.
Berita Terkait
Tujuh daerah di Sumbar gelar gladi bencana gempa dan tsunami
Rabu, 24 April 2024 19:57 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Orientasi Awal calon ASN Kemenkumham Sumbar, Kadivmin beri pembekalan dan pelaksanaan Tusi
Rabu, 24 April 2024 19:11 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Pemkot Bukittinggi raih Penghargaan BPJS Ketenagakerjaan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Personel Lapas Bukittinggi terbatas, Legislator DPD RI lakukan peninjauan
Rabu, 24 April 2024 15:38 Wib
Kemenkumham Sumbar-DPRD Dharmasraya kerjasama naskah akademik ranperda
Rabu, 24 April 2024 15:32 Wib
Rp416,84 juta, Unand terima pendanaan PKM dari Kemendikbudristek
Rabu, 24 April 2024 15:30 Wib