Gelar rapat paripurna daring, DPRD Sumbar bentuk Pansus LKPj Gubernur Sumbar 2019

id DPRD Sumbar,Sumbar

Gelar rapat paripurna daring, DPRD Sumbar bentuk Pansus  LKPj Gubernur Sumbar 2019

Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi (dua dari kiri) ketika memimpin rapat paripurna daring di Padang, Senin (Istimewa)

Padang, (ANTARA) - DPRD Sumatera Barat membentuk panitia khusus untuk membahas Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Sumbar 2019

Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi ketika memimpin rapat paripurna secara daring di Padang, Senin mengatakan salah satu poin penting adalah pelaksanaan rekomendasi DPRD yang harus dipenuhi dalam pembangunan daerah.

Ia mengatakan banyak poin penting yang menjadi perhatian DPRD Sumbar terkait LKPj, salah satunya merupakan LKPj terakhir Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang masa jabatannya akan habis pada Februari 2021.

Ia mengatakan berdasarkan rekomendasi LKPj 2018 dari DPRD Sumbar tidak seluruhnya terpenuhi dan berimbas kepada masa sekarang.

Menurut dia pada saat itu DPRD Sumbar merekomendasikan agar anggaran pendidikan vokasi mesti optimal, namun tidak terlaksana.

Selain itu perencanaan jangka panjang lulusan sekolah kejuruan juga tidak ada. Kemudian program dan kegiatan serta penganggaran untuk pencapaian target RPJMD yang belum fokus pada visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat.

Menurut dia DPRD Sumbar juga pernah merekomendasikan agar data kemiskinan harus diperjelas namun hingga sekarang masih amburadul.

Ini yang menjadi sebab pemerintah provinsi sulit menyalurkan bantuan langsung tunai, pada masa pendemi virus COVID-19 ini.

Setelah itu program pengembangan pariwisata 2019 tidak berjalan optimal, dan berdampak buruk terhadap target kunjungan wisatawan mancanegara dan lokal.

“ Untuk tahun 2019 target kunjungan wisata ke daerah belum tercapai sehingga perencanaan harus lebih dimatangkan,” katanya.

Kemudian pengelolaan aset juga belum berjalan dengan baik dan ini dibuktikan dengan proses pendataan yang belum tuntas hingga saat ini.

Terkait laporan muatan LKPj 2019, katanya, masih bersifat normatif, sehingga DPRD sulit memberikan penilaian untuk capaian kinerja kepala daerah.

Ia mengatakan dalam pembahasan nanti, DPRD meminta OPD menyiapkan data terinci yang berisikan capaian gubernur selama menjadi unsur penyelenggara pemerintahan.

Menurut dia Pansus LKPj DPRD Sumbar akan memberikan rekomendasi yang berkaitan dengan penyusunan perencanaan pada tahun anggaran berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan peraturan daerah dan kebijakan strategis gubernur.

“ Dengan dibentuknya Pansus LKPj maka pembahasan kinerja kepala daerah bisa dilaksanakan, semoga berjalan optimal.”kata dia

Dirinta berharap penetapan rekomendasi DPRD terkait LKPj dapat diselesaikan 30 hari sejak nota disampaikan sehingga rekomendasi bisa dijalankan dengan optimal untuk kepentingan pembangunan daerah.

Rapat paripurna sendiri dibuka sekitar pukul 14.06 WIB oleh ketua DPRD Sumbar Supardi, didampingi wakil ketua Suwirpen Suib, Indra Dt Rajo Lelo dan Irsyad Syafar.

Selain ruang rapat paripurna diisi beberapa anggota dewan seperti HM. Nurnas, Hidayat, Hendra, Evi Yandri Rajo Budiman dan enam orang lainya.

Sementara itu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan anggota dewan lain tampak hadir mengikuti rapat di lokasi masing-masing melalui layar pertemuan daring .

Sementara itu Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan realisasi anggaran yang disampaikan saat ini masih tentatif, karena masih diaudit BPK dan akan diperikasa kembali.

Ia mengatakan rincian gambaran jumlah penduduk dengan pertumbuhan 0,5 persen, dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) selalu meningkat dalam setiap tahunnya dan lebih tinggi dari IPM nasional.