Jakarta, (ANTARA) - Platform belanja Tokopedia serta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) digugat Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kebocoran jutaan data pelanggan.
KKI melalui kuasa hukumnya Akhmad Zaenuddin, dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu, mengajukan gugatan karena Tokopedia sebagai penyelenggara sistem elektronik melakukan kesalahan hingga terjadi kebocoran data pribadi pengguna platform.
KKI menyebut dalam sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia, data pribadi didefinisikan sebagai data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya.
Pengaturan tersebut terdapat pada Pasal 1 angka 22 UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adiministrasi Kependudukan jo Pasal 1 angka 20 PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik jo Pasal 1 angka 1 PM Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
Negara mewajibkan kepada setiap pihak yang memperoleh data pribadi untuk menjaga kerahasiaan dan melindungi data pribadi serta privasi warga negara yang melakukan transaksi elektronik.
Ketua KKI David Tobing pun menyayangkan Tokopedia tidak memberitahukan rincian data yang dicuri dan telah dikuasai oleh pihak ketiga.
Sedangkan untuk Menkominfo, KKI menilai terdapat kesalahan pengawasan penyelenggaraan sistem elektronik sehingga terjadi kebocoran data pribadi.
Kominfo berwenang melakukan kegiatan pemantauan, pengendalian, pemeriksaan, penelusuran, dan pengamanan merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Pasal 35 ayat (1) PP Nomor 71 Tahun 2019.
Adapun Menkominfo Johnny Plate mengatakan Kominfo membentuk tim bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Tokopedia untuk mengevaluasi kasus kebocoran data pengguna di platform belanja tersebut.
Sementara itu, Pemerintah memastikan ekonomi digital, terutama bidang e-Commerce dapat berjalan dengan lancar dengan menindaklanjuti kasus kebocoran data ini serta meningkatkan sistem keamanan demi melindungi data pengguna. (*)
Berita Terkait
Pemkab Pasaman Barat buat layanan kedaruratan melalui call center 112
Selasa, 13 Februari 2024 13:39 Wib
Kominfo dan BPS kolaborasi dalam verifikasi data PSDA 2024
Rabu, 7 Februari 2024 4:59 Wib
Kadis Kominfo Wendi : implementasi aplikasi terus dimasifkan
Rabu, 17 Januari 2024 9:57 Wib
Kominfo RI latih 107 pelaku UMKM Agam tentang analitik-optimalisasi bisnis
Selasa, 21 November 2023 17:42 Wib
Bukittinggi sukseskan Gerakan Nasional 1.000 Startup Digital bersama Kominfo RI
Sabtu, 18 November 2023 15:40 Wib
Program Bapak Asuh Anak Stunting Diskominfo Solok buahkan hasil
Jumat, 10 November 2023 4:58 Wib
BTOB pisah dengan Cube Entertainment hingga integrasi xAI pada X
Selasa, 7 November 2023 9:24 Wib
Sosialisasi KIP, PPID "goes to school" di SMAN 3 Pesisir Selatan
Jumat, 3 November 2023 16:40 Wib