Pemkot Padang Panjang tegaskan tidak ada toleransi bagi warga yang langgar PSBB

id psbb padang panjang,pandemi covid-19,padang panjang

Pemkot Padang Panjang tegaskan tidak ada toleransi bagi warga yang langgar PSBB

Sekretaris Daerah Padang Panjang Sonny Budaya Putra. (ANTARA/HO-Diskominfo Padang Panjang)

Padang Panjang, (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat menegaskan tidak ada lagi toleransi bagi warga yang melanggar aturan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"PSBB diperpanjang mulai hari ini, aparat pemerintah di lapangan yang tergabung dalam Satgas COVID-19 Padang Panjang sepenuhnya menerapkan penegakan hukum," kata Sekretaris Daerah Padang Panjang Sonny Budaya Putra saat rapat evaluasi di Posko Induk M Safei, Rabu.

Pada tahap pertama pelaksanaan PSBB yang berakhir Selasa(5/5), pemerintah dan aparat keamanan masih memberikan edukasi bagi masyarakat mengenai peraturan dalam PSBB dan imbauan agar mematuhi aturan tersebut.

Namun dalam pelaksanaannya sejak 22 April 2020, masih banyak pelanggaran terjadi seperti warga tidak memakai masker saat beraktivitas di luar, angkutan membawa penumpang melebihi kapasitas yang ditetapkan, dan lainnya.

Padahal aturan-aturan yang ditetapkan itu merupakan cara untuk memutus rantai penularan virus corona jenis baru penyebab COVID-19.

"Maka setelah PSBB diperpanjang, kami akan lebih meningkatkan pendisiplinan dan penegakan hukum bagi warga yang masih tidak menghiraukan peraturan di PSBB," tegasnya.

Dengan diperpanjangnya PSBB, ujarnya berarti fase pemberian imbauan sudah berakhir dan berganti fase penegakan karena selanjutnya warga yang melanggar akan langsung ditindak.

"Jika pada periode pertama PSBB yakni dari 22 April hingga 5 Mei 2020 pelanggar hanya diberi peringatan dan edukasi, ke depannya penegakan akan diperketat," katanya.

Selain penegakan aturan, pemerintah setempat juga memperbanyak posko pemeriksaan yang disediakan di jalur alternatif atau "jalan tikus".

Terdapat lima titik penambahan posko di "jalan tikus" yang biasa dilalui warga untuk masuk ke Padang Panjang yaitu Jalan menuju arah Lubuk Mata Kucing Kelurahan Pasar Usang, posko di bawah jembatan yang masuk ke dalam Kelurahan Busur, posko di Simpang Andaleh Kelurahan Sigando, posko Ekor Lubuk dan posko di Tembok Bulat jalan menuju RSUD.