Wali Kota Solok dukung perpanjangan PSBB hingga 29 Mei 2020

id Zul Elfian,Solok dukung perpanjangan PSBB,berita solok,solok terkini

Wali Kota Solok dukung perpanjangan PSBB hingga 29 Mei 2020

Wali Kota Solok Zul Elfian saat melakukan video conference dengan Gubernur Sumbar didampingi Forkopimda setempat. (Prokomp)

Solok, (ANTARA) - Wali Kota Solok, Zul Elfian mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumbar dan Kota Solok akan diperpanjang mulai besok hingga 29 Mei 2020 untuk memutus rantai penularan COVID-19.

"Hari ini hari ke 14 pemberlakuan PSBB di seluruh wilayah Sumatera Barat. Untuk menentukan PSBB selanjutnya, Gubernur bersama Forkopimda Sumatera Barat menggelar Video Conference dengan seluruh kepala daerah," kata Wali Kota Solok, Zul Elfian di Solok, Selasa.

Ia menyebutkan PSBB akan diperpanjang dari 6 Mei 2020 sampai 19 Mei 2020, kemudian diperpanjang hingga 29 Mei 2020.

"Semoga wabah ini akan selesai dan Juni kita bisa hidup normal lagi. Meskipun Kota Solok saat ini masih zona hijau, namun di Kota Solok tetap waspada karena telah dikelilingi daerah zona merah," ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya terus berupaya, terutama di Pasar Raya dengan cara merelokasi pasar. Ia mengharapkan Pool Test juga tetap dilanjutkan.

"Kalau perlu unsur pimpinan di Kota Solok juga dites untuk menjaga keamanan dari Covid-19," sebutnya.

Terkait PSBB tahap kedua ini secara umum tidak ada perubahan aturan yang signifikan, hanya saja sesuai arahan Gubernur diminta untuk dapat lebih ketat dalam menjaga wilayah masing-masing.

Oleh karena itu, Zul Elfian meminta kepedulian seluruh masyarakat yang berdomisili di Kota Solok maupun masyarakat luar yang beraktivitas di Kota Solok untuk sama-sama menjaga diri dan mengikuti setiap himbauan pemerintah.

Karena bagaimanapun juga Kota Solok sebagai daerah perlintasan memiliki potensi dan beresiko untuk terpapar virus ini.

Pihaknya juga tetap akan berupaya melakukan edukasi ke masyarakat, tracking untuk penemuan kasus baru, deteksi dini, isolasi, pengobatan segera dan insentif serta rehabilitasi, guna mencegah penyebaran COVID-19 ini di Kota Solok.

Sementara itu, Gubernur Irwan Prayitno dalam arahannya mengatakan, perpanjangan PSBB sebagai salah satu upaya mencegah ledakan kedua kasus COVID-19 di Sumatera Barat.

Menurutnya, momentum yang harus dijaga adalah saat Hari Raya Idul Fitri pada 23-24 Mei 2020. Jangan sampai ada ledakan kedua di Sumbar. Lebaran akan tetap PSBB agar tidak akan terjadi ledakan kasus.

Kedepannya, Pemerintah bersama Polres dan Dandim harus ketat menjaga wilayahnya dari COVID-19. Pada akhir Mei ataupun awal Juni, Pemprov Sumbar akan melakukan pool test di seluruh kabupaten dan kota dan akan dilaporkan ke pusat.

Sebelumnya, Kepala Laboratorium Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Universitas Andalas dr.Andani Eka Putra, menyampaikan, data saat ini yang positif COVID-19 di Sumatera Barat sebanyak 72,6 persen Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan 27,4 persen Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

"Melihat data ini, kami merasa sangat bersyukur. Karena telah mendeteksi positif COVID-19 sebelum menjadi pasien. Berbeda dengan data nasional, positif COVID-19 diketahui setelah menjadi pasien di rumah sakit," ujarnya.

Adapun Prinsip penanganan wabah saat ini adalah meletakkan posisi identifikasi kasus dan pemutusan rantai penularan di depan serta unit pelayanan kesehatan di belakang sebagai benteng terakhir.

Lanjutnya, pada fase eksponensial, pelayanan kesehatan berperan utama dalam mengurangi angka kematian. (*)