Anggaran difokuskan untuk penangan COVID-19, hingga pembangunan fisik di Pasaman Barat 2020 ditiadakan

id berita Pasaman barat, berita sumbar, apbd 2020, pembangunan fisik, covid-19

Anggaran difokuskan untuk penangan COVID-19, hingga pembangunan fisik di Pasaman Barat 2020 ditiadakan

Rapat penanganan COVID-19 antara DPRD dengan Pemkab Pasaman Barat di gedung DPRD setempat, Senin (4/5). (antarasumbar/Istimewa)

Kita perlu kepastian apakah memang tidak ada kegiatan fisik kedepannya. Kami ingin mendengarkan kepastian ini,
Pasaman Barat (ANTARA) - Anggaran daerah di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) difokuskan untuk penangan pandemi COVID-19, sehingga untuk pembangunan fisik pada 2020 di daerah itu ditiadakan.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi DPRD Pasaman Barat dengan pemerintah kabupaten setempat dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 di Simpang Empat, Senin.

"Kita perlu kepastian apakah memang tidak ada kegiatan fisik kedepannya. Kami ingin mendengarkan kepastian ini," kata Ketua Komisi III DPRD Pasaman Barat, Baharuddin R saat rapat koordinasi di gedung DPRD Pasbar.

Ia menambahkan jika memang tidak ada lagi pembangunan fisik, maka anggaran yang ada tolong kepada Pemkab Pasaman Barat dapat transparan menjelaskan anggaran itu digunakan guna penanganan COVID-19 dan untuk apa saja.

"Jika memang tidak ada lagi pembangunan fisik, tolong perjelas kemana anggaran yang digeser atau direcofusing digunakan," tegasnya.

Ia menekankan agar Pemkab Pasaman Barat khususnya Dinas Sosial agar memakai jaringan perangkat yang ada sampai ke tingkat nagari dan jorong dalam mendata keluarga yang akan memperoleh bantuan terdampak COVID-19.

"Jika data tidak jelas nantinya akan semberaut dan akan banyak masyarakat tidak mendapat bantuan. Makanya gunakan jaringan perangkat yang ada sampai ketingkat jorong," ujarnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Pasaman Barat, Teguh Suprianto membenarkan untuk kedepanya pembangunan fisik tidak ada lagi selain pembangunan Masjid Agung yang sudah tender dan pembangunan RSUD yang multiyear.

"Anggaran kita banyak dipotong pemerintah pusat untuk penanganan COVID-19. Selain itu juga kita anggarkan untuk COVID-19," katanya.

Ia menyebutkan untuk pendapatan daerah yang awalnya Rp1,2 triliun lebih berkurang menjadi Rp1,096 triliun atau anggaran pendapatan berkurang sekitar Rp185,8 miliar.

"Anggaran inilah yang diambil dari kegiatan rencana fisik yang ada. Sehinga anggaran fisik kedepannya tidak ada lagi termasuk pokok pikiran (pokir) DPRD," tambahnya.

Ia menjelaskan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang awalnya Rp142, 9 miliar saat ini tinggal Rp85,4 miliar atau kurang Rp57,5 miliar.

Dana perimbangan yang awalnya Rp956 miliar lebih saat ini berkurang menjadi Rp828 miliar lebih atau turun sekitar Rp127 miliar lebih.

Belanja langsung yang awalnya Rp650 miliar lebih dan saat ini Rp449 miliar lebih atau berkurang sekitar Rp200 miliar lebih.

Kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat dipotong Rp66,2 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) dipotong Rp67,1 miliar tinggal untuk anggaran bidang kesehatan dan pendidikan sekitar Rp80 miliar dan ditambah non fisik seperti sertifikasi guru, tunjangan, KB dan lainnya sekitar Rp193 miliar.

"Dengan demikian pembangunan fisik tidak ada kedepannya kecuali pembangunan Masjid Agung dan RSUD," katanya.***3***