123 karyawan Pelabuhan Teluk Bayur Padang di "rapid test", bukti Pelindo II serius memutus rantai COVID-19

id berita padang,berita sumbar, pelindo II, teluk bayur,pelabuhan laut,rapid test, covid-19

123 karyawan Pelabuhan Teluk Bayur Padang di "rapid test", bukti Pelindo II serius memutus rantai COVID-19

Pelaksanaan rapid tes COVID-19 di lingkungan Pelindo II Teluk Bayur Padang. (antarasumbar/Humas)

Kegiatan rapid test diselenggarakan sebagai bentuk keseriusan perusahaan dalam upaya memutus mata rantai persebaran COVID-19 yang saat ini sudah ditetapkan sebagai pandemi global oleh organisasi kesehatan dunia WHO,
Padang (ANTARA) - Sebanyak 123 orang karyawan PT Pelabuhan Indonesia II/IPC Cabang Pelabuhan Teluk Bayur Padang, Sumatera Barat melaksanakan kegiatan rapid test atau tes cepat terdiri dari unsur manajemen dan pekerja perusahaan dalam rangka turut memutus mata rantai persebaran virus corona penyebab COVID-19.

"Kegiatan rapid test diselenggarakan sebagai bentuk keseriusan perusahaan dalam upaya memutus mata rantai persebaran COVID-19 yang saat ini sudah ditetapkan sebagai pandemi global oleh organisasi kesehatan dunia WHO," kata General Manager IPC Teluk Bayur, Wardoyo di Padang, Senin.

Pelaksanaan rapid tes ini dapat terselenggara atas dukungan Direksi PT Pelabuhan Indonesia II serta PT Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta, salah satu anak perusahaan IPC bidang kesehatan yang tergabung di dalam IPC Group.

Rapid tes diikuti 123 pekerja IPC Teluk Bayur pada tahap pertama mulai dari unsur manajemen hinga seluruh pekerja perusahaan termasuk pekerja non organik. Tes ini juga diikuti oleh seluruh pekerja dari Anak Perusahaan yang ada di Pelabuhan Teluk Bayur lainnya yakni dari PT IPC Terminal Petikemas dan PT PTP Multipurpose.

Menurut Wardoyo dengan semakin meningkatnya jumlah pasien positif COVID-19 di Sumatera Barat, khususnya di Kota Padang, maka upaya rapid tes ini perlu dilakukan mengingat pelabuhan merupakan salah satu area pelayanan publik tempat keluar masuknya kapal, manusia dan barang dari dan ke luar.

Selain itu, Manajemen IPC Teluk Bayur bersama dengan pihak Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk Bayur juga terus mendukung upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kota Padang yang saat ini sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) khususnya di lingkungan Pelabuhan Teluk Bayur.

Beberapa kebijakan yang telah diterapkan diantaranya adalah adanya pelarangan bagi seluruh crew (awak) kapal untuk turun dari kapal selama kapal sedang melaksanakan kegiatan bongkar muat barang dan juga adanya larangan sementara waktu bagi seluruh kapal penumpang untuk membawa atau mengangkut penumpang dan hanya diijinkan membawa muatan barang (kargo).

Kebijakan pelarangan ini berlaku untuk seluruh kapal dengan rute pelayaran domestik maupun rute luar negeri, kata dia.

Pada sisi lain di tengah kondisi wabah COVID-19, kinerja IPC Teluk Bayur sepanjang periode Triwulan I 2020 relatif stabil.

Hal ini dapat dilihat dari capaian kinerja arus kunjungan kapal teralisasi sebesar 2,87 juta GT (Gross Tonage) atau 4,31 persen di atas realisasi triwulan I tahun 2019. Sementara untuk realisasi trafik bongkar muat peti kemas tercatat sebesar 19.899 TEUs atau 1,30 persen diatas realisasi periode triwulan I 2019.

Sedangkan untuk trafik bongkar muat non petikemas terelisasi sebesar 963.396 ton atau 7,37 persen di bawah realisasi triwulan I 2019, diakibatkan menurunnya kegiatan bongkar muat komoditas curah kering diantaranya bungkil karena menurunnya permintaan dengan tujuan New Zealand dan komoditi Gypsum dari Oman yang disebabkan menurunnya permintaan dari PT Semen Padang.

Sedangkan untuk trafik penumpang terealisasi sebesar 25.182 orang atau 1,95 persen di bawah realisasi periode yang sama di triwulan I 2019. Hal ini disebabkan karena menurunnya jumlah penumpang yang menggunakan layanan kapal penyeberangan Mentawai Fast khususnya untuk wisatawan yang berlibur ke Kepulauan Mentawai melalui Pelabuhan Muara Padang pasca adanya wabah COVID-19.

"Di tengah situasi wabah pandemi COVID-19 kami terus berupaya memberikan pelayanan prima dan menjamin berjalannya kegiatan ekspor berbagai komoditas unggulan Sumatera Barat, termasuk menjaga kelancaran pasokan logistik dengan tetap memberikan pelayananan operasional pelabuhan selama 24 jam dalam sepekan," ujarnya.