Gubernur Sumbar larang kapal angkut penumpang ke Mentawai

id Pelabuhan bungus, kapal ke Mentawai

Gubernur Sumbar larang kapal angkut penumpang ke Mentawai

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno tinjau Pelabuhan Bungus. (ANTARA/ist)

Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melarang kapal yang bertolak dari Pelabuhan Samudra Bungus menuju Kepulauan Mentawai membawa penumpang sesuai Permenhub Nomor 25 Tahun 2020.

"Kita harus tegas. Tidak ada lagi penumpang diangkut dengan kapal ke Mentawai," katanya di Padang, Minggu.

Dia menjelaskan ketegasan itu dibutuhkan agar upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 berjalan secara optimal.

Hal itu, katanya, sejalan juga dengan upaya Pemkab Mentawai menerapkan kebijakan karantina lokal untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru tersebut di daerah itu.

Ia mengatakan terkait Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 memang ada penumpang yang dikecualikan.

"Penumpang yang boleh masuk ke Mentawai adalah TNI dan Polri atau ASN yang ditugaskan dalam penanganan COVID-19. Selain itu ada juga pedagang yang membawa barang dagangannya untuk kebutuhan Kepulauan Mentawai, seperti pedagang bahan pokok," katanya.

Namun, mereka yang diizinkan itu tetap harus diperiksa kesehatannya sebelum berlayar.

Sementara, kapal Ambu-Ambu dan Gambolo tetap dibolehkan berlayar dengan syarat tidak membawa penumpang (orang) dan hanya membawa barang-barang, seperti barang dagangan dan kebutuhan bahan pokok makanan.

Irwan mengatakan agar pembatasan itu bisa optimal, pengawasan akan dilakukan oleh TNI dan Polri.