Perubahan data dari pusat, Pemkot Payakumbuh susun ulang data penerima bantuan

id bantuan dampak covid-19,kota payakumbuh,pandemi covid-19

Perubahan data dari pusat, Pemkot Payakumbuh susun ulang data penerima bantuan

Dinas Sosial Kota Payakumbuh tengah memastikan data masyarakat yang akan menerima bantuan. (ANTARA/HO)

​​​​​​​Payakumbuh (ANTARA) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat harus menyusun ulang kembali data penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang akan dikirimkan ke pemerintah provinsi.

Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh Idris di Payakumbuh, Rabu, mengatakan penyusunan ulang kembali penerima BLT tersebut karena perubahan cara penetapan penerima bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat.

“Instruksi pertama dari kementerian itu kan yang menerima bantuan dari pusat itu diambil dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan boleh mengusulkan. Ternyata pada Selasa (28/4) pihak kementrian langsung menetapkan penerima dari DTKS,” kata dia.

Padahal, sebanyak 2.363 KK yang ada di DTKS sudah disiapkan dan disusun untuk dikirimkan kepada pemerintah provinsi. Namun, karena kebijakan terbaru dari kementrian tentu pihaknya harus melakukan penyusunan kembali.

“Kalau kita tidak susun kembali takutnya nanti ada yang duplikat atau dua kali menerima bantuan. Itu kan tidak boleh, makanya saat ini kami susun kembali,” ujarnya didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Payakumbuh, Ance Alfiando.

Jika tidak ada perubahan tersebut, harusnya pihaknya pada Rabu (29/4) sudah mengirimkan data, baik ke pemerintah pusat dan provinsi untuk bantuan tanggap darurat.

“Tentu dengan penyusunan kembali akan memakan waktu lagi. Kita bekerja, kita ingin ini selesai secepatnya. Bahkan anggota kami yang menyusun sampai tidak bisa berbuka di rumah dan baru dapat pulang ke rumah larut malam,” kata dia.

Selanjutnya, Idris menyebutkan saat ini di Payakumbuh ada 9.452 KK orang miskin. Dari total tersebut ada 5.306 KK yang mendapatkan bantuan dari program keluarga harapan pemerintah pusat.

Untuk 4.144 yang belum mendapatkan bantuan dari PKH tersebut untuk saat ini akan dibantu dengan bantuan tanggap darurat dari pemerintah pusat dan provinsi. Total bantuan tanggap darurat dari Sumbar sebanyak 2.363 KK dan pusat 4.548 KK.

“Dengan tambahan bantuan tanggap darurat ini berarti seluruh warga miskin kita sudah mendapatkan bantuan. Makanya untuk bantuan dari pemerintah kota harus melakukan pendataan ulang, karena bantuan yang berasal dari anggaran tidak boleh over lap,” sebutnya. (*)