Wali Kota Solok tunaikan zakat pribadinya, ajak masyarakat lebih cepat bayar zakat

id zakat fitrah,zakat mal,pandemi covid-19

Wali Kota Solok tunaikan zakat pribadinya, ajak masyarakat lebih cepat bayar zakat

Wali Kota Solok, Zul Elfian (kanan) saat menunaikan zakat di kantor Baznas setempat. (ANTARA/HO)

Solok (ANTARA) - Wali Kota Solok Zul Elfian menunaikan zakat pribadinya sebagaimana yang telah diimbau melalui surat edaran Wali Kota Solok No. 360/9/COVID-19-SLK/IV/2020 tentang pembayaran zakat pada puasa Ramadhan 1441 Hijriah dalam masa penanggulangan COVID-19.

"Salah satunya imbauan, pelaksanaan pembayaran zakat lebih cepat dari waktunya," kata Wali Kota Solok, Zul Elfian di Solok, Selasa (28/4).

Untuk zakat fitrah dapat dibayarkan di awal Ramadhan tanpa menunggu malam Idul Fitri. Untuk zakat mal dapat dibayarkan lebih cepat tanpa menunggu satu tahun.

Zul Elfian didampingi Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Jefrizal. Wali Kota Solok menunaikan Zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Solok Zaini.

Dalam kesempatan itu, Zul Elfian menyampaikan apresiasi atas perkembangan BAZNAS Kota Solok saat ini.

Ia sengaja menyampaikan zakatnya lebih awal, besar harapan selanjutnya akan diikuti oleh masyarakat dan Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kota Solok.

"Kami sengaja mengimbau seluruh ASN dan masyarakat untuk dapat mempercepat menunaikan zakatnya," ujarnya.

Karena menurutnya di masa pandemi COVID-19 ini, keberadaan Badan Amil Zakat menjadi salah satu alternatif yang sangat berarti dalam ikut meringankan beban umat. Ditambah lagi saat ini bulan ramadhan, akan sangat terasa manfaatnya, sebutnya.