Solok (ANTARA) - Wali Kota Solok Zul Elfian menunaikan zakat pribadinya sebagaimana yang telah diimbau melalui surat edaran Wali Kota Solok No. 360/9/COVID-19-SLK/IV/2020 tentang pembayaran zakat pada puasa Ramadhan 1441 Hijriah dalam masa penanggulangan COVID-19.
"Salah satunya imbauan, pelaksanaan pembayaran zakat lebih cepat dari waktunya," kata Wali Kota Solok, Zul Elfian di Solok, Selasa (28/4).
Untuk zakat fitrah dapat dibayarkan di awal Ramadhan tanpa menunggu malam Idul Fitri. Untuk zakat mal dapat dibayarkan lebih cepat tanpa menunggu satu tahun.
Zul Elfian didampingi Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Jefrizal. Wali Kota Solok menunaikan Zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Solok Zaini.
Dalam kesempatan itu, Zul Elfian menyampaikan apresiasi atas perkembangan BAZNAS Kota Solok saat ini.
Ia sengaja menyampaikan zakatnya lebih awal, besar harapan selanjutnya akan diikuti oleh masyarakat dan Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kota Solok.
"Kami sengaja mengimbau seluruh ASN dan masyarakat untuk dapat mempercepat menunaikan zakatnya," ujarnya.
Karena menurutnya di masa pandemi COVID-19 ini, keberadaan Badan Amil Zakat menjadi salah satu alternatif yang sangat berarti dalam ikut meringankan beban umat. Ditambah lagi saat ini bulan ramadhan, akan sangat terasa manfaatnya, sebutnya.
Berita Terkait
Pembayaran zakat fitrah di Masjid Istiqlal
Kamis, 4 April 2024 17:48 Wib
Pemkab Pasaman Barat tetapkan besaran zakat fitrah 1445 Hijriah
Minggu, 24 Maret 2024 18:56 Wib
Baznas Padang Panjang salurkan Rp60 juta zakat fitrah
Sabtu, 22 April 2023 17:20 Wib
BAZNAS mulai salurkan beras zakat fitrah di Tanah Papua
Selasa, 4 April 2023 19:14 Wib
Akademisi: Zakat fitrah adalah ibadah spiritual dan sosial
Jumat, 31 Maret 2023 20:23 Wib
Baznas Pesisir Selatan tetapkan besaran zakat fitrah dan fidiyah
Rabu, 29 Maret 2023 13:26 Wib
Karang Taruna Sopan Santun dan Perguruan Silat Minsai Al-Fitrah gelar kejuaraan silat
Sabtu, 25 Juni 2022 16:54 Wib
Baznas Padang Pariaman kumpulkan zakat fitrah 1443 hijriah Rp378 juta
Rabu, 27 April 2022 15:00 Wib