Lagi... Gubernur Anies perpanjang PSBB di DKI Jakarta selama 28 hari ke depan

id anies, psbb, covid-19

Lagi... Gubernur Anies perpanjang PSBB di DKI Jakarta selama 28 hari ke depan

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memberikan keterangan pers di Balai Kota usai meninjau pelaksaan PSBB hari pertama, Jumat (10/4/2020) (ANTARA/HO-Humas Pemprov DKI Jakarta)

Kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari. Periode kedua dimulai tanggal 24 April hingga 22 Mei 2020,
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan secara resmi memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari ke depan guna mengatasi pandemik wabah virus corona penyebab penyakit COVID-19.

"Kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB, diperpanjang 28 hari. Periode kedua dimulai tanggal 24 April hingga 22 Mei 2020," kata Anies di Balai Kota DKI, Rabu.

Seperti yang diketahui PSBB secara resmi diterapkan pertama kalinya pada Jumat (10/4), dan berlaku selama dua minggu usai ditetapkan.***3***