Komnas Perempuan melihat ada peningkatan laporan pengaduan selama pandemi COVID-19

id komnas perempuan, COVID-19, pengaduan daring

Komnas Perempuan melihat ada peningkatan laporan pengaduan selama pandemi COVID-19

Kantor Komnas Perempuan (Megapolitan.Antaranews.Com/Foto: Rivan Awal Lingga/Dok)

Mengenai data terkait kekerasan terhadap perempuan di tengah pademi COVID-19, Komnas Perempuan masih mengumpulkan dan memilah datanya karena laporan pengaduan terus masuk ke situs mereka,
Jakarta (ANTARA) - Komnas Perempuan melihat adanya peningkatan laporan dalam sistem pengaduan dalam jaringan atau "online" mereka sejak pemerintah mengimbau masyarakat tinggal di rumah dalam menekan angka penyebaran COVID-19.

"Dari pantauan Komnas Perempuan, kita kan sekarang sistem pengaduannya mulai dalam jaringan (daring), disitu peningkatan pengaduan sudah mulai ada, tetapi kita belum memilah datanya," kata Komisioner Komnas Perempuan Tiasri Wiandani dalam diskusi yang diadakan Trade Union Rights Centre (TURC) lewat konferensi video di Jakarta, Selasa.

Mengenai data terkait kekerasan terhadap perempuan di tengah pademi COVID-19, Komnas Perempuan masih mengumpulkan dan memilah datanya karena laporan pengaduan terus masuk ke situs mereka.

Namun, Tiasri mengkhawatirkan peningkatan pengaduan itu sudah terjadi, mengingat sebelum COVID-19 pun regulasi kebijakan tentang perlindungan belum ada sampai saat ini, apalagi di tengah situasi mewabahnya penyakit yang menyerang pernapasan itu.

Tekanan ekonomi dan tekanan psikologis dan berbagai faktor lain yang terjadi saat ini, kata dia, dapat menambah kerentanan situasi terhadap perempuan.

Komnas Perempuan yang bertujuan untuk menghapuskan kekerasan terhadap perempuan, berharap angka kekerasan perempuan mengalami penurunan.

"Walaupun pada faktanya bukan menurun, justru terus mengalami peningkatan. Ini PR kita bersama bagaimana penghapusan kekerasan terhadap perempuan itu menjadi isu prioritas," kata dia.

Dia berharap usaha untuk memberikan payung hukum terus berjalan meski sedang terjadi pandemi, seperti advokasi pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Terkait kebijakan pemerintah untuk menangani COVID-19 di Indonesia, Komnas Perempuan melihat masih kurangnya sudut pandang akan kebutuhan perempuan, terutama pekerja dan buruh perempuan, dalam berbagai kebijakan yang sudah dikeluarkan.