Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Solusi Atasi Kemacetan

id Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Solusi Atasi Kemacetan

Padang, (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang hendaknya mulai memikirkan untuk menerapkan manajemen rekayasa lalu lintas sebagai salah satu solusi mengatasi kemacetan lalu lintas yang terjadi di jalan raya di ibukota Provinsi Sumatera Barat. Manajemen rekayasa tersebut dapat diterapkan dalam mengatasi kepadatan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan raya, kata Ketua Komisi III Bidang Perhubungan DPRD Padang, Jumadi di Padang, Selasa. Menurut dia, dengan adanya solusi mengatasi kemacetan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalam raya akan mampu mengurangi angka kecelakaan. Selain itu, manajemen rekayasa dapat diterapkan dalam pemberian izin trayek kepada pengusaha angkutan umum yang melewati jalur yang sama. Jumadi menjelaskan, sistem itu dapat diterapkan dalam mengatur sepeda motor yang jumlahnya terus membengkak, sehingga diperlukan manajemen lebih baik. Ia menjelaskan, pilihan terhadap manajemen lalu lintas terkait dengan fakta tidak sebanding dengan pertambahan jalan dengan jumlah kendaraan bermotor. Jumadi yang juga Ketua Tim Penggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lalu Lintas itu mneyebutkan, kemacetan adalah konsekwensi Padang sebagai salah satu kota besar di Indonesia. Sehubungan dengan itu, Komisi III yang membidangi perhubungan, berinisitif mengajukan Ranperda tentang Lalu Lintas. Ranperda itu telah diajukan kepada pimpinan DPRD dan saat ini tengah dibahas bersama Pemkot Padang untuk selanjutnya disahkan menjadi Perda. (*/hen/jno)