Diberhentikan Erick Thohir, Refly Harun minta izin berada di garis luar jadi peniup peluit

id refly harun,pelindo i

Diberhentikan Erick Thohir, Refly Harun minta izin berada di garis luar jadi peniup peluit

Refly Harun.(ANTARA/Wahyu Putro A)

Jakarta, (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir, Senin (20/4) memberhentikan jabatan Refly Harun sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia I (Persero).

Dengan pencopotan Refly ini maka usia jabatannya di Pelindo I kurang dari dua tahun, karena yang bersangkutan masuk Pelindo pada 7 September 2018. Refly yang dikenal sebagai Pakar Hukum Tata Negara ini pun langsung memberi tanggapan atas pemberhentian itu di akun @ReflyHZ.

Dalam cuitannya, Refly menyampaian terima kasih kepada sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri BUMN Rini Soemarno. "Terima kasih Rini Soemarno yang sudah mengangkat saya," tulis Refly Harun.

Refly yang sebelumnya pernah menjabat Komisaris Utama PT Jasar Marga Tbk (Persero) periode Maret 2015-September 2018 ini, tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Menteri BUMN Erick Thohir.

Dalam cuitan itu, Refly juga berterima kasih kepada Presiden Jokowi, sembari menyebutkan bahwa berada di garis luar untuk jadi peniup peluit.

"Trm ksh Erick Thohir yg sdh memberhentikan, dan trm ksh Presiden Jokowi yg sdh mengkangkat dan memberhentikan” ujarnya. Di akhir cuitannya, Refly Harun mengatakan “Izin berada di garis luar utk terus jadi peniup pluit. Pemerintah bener kita dukung, nggk bener kita kritik. Salam," ujarnya.

Sejak diluncurkan sekitar pukul 17:00 WIB, cuitan Refly Harun sudah disukai sebanyak 10.700 netizen, dibanjiri sebanyak 1.297 komentar dan 3.050 retwitt. (*)