MUI Payakumbuh belum keluarkan fatwa shalat tarawih di rumah

id MUI Payakumbuh,Ramadhan,Shalat Tarawih,Pandemi COVID-19

MUI Payakumbuh belum keluarkan fatwa shalat tarawih di rumah

Ketua MUI Payakumbuh Mismardi. (ANTARA/HO)

​​​​​​​Payakumbuh (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat sampai saat ini belum mengeluarkan fatwa untuk pelaksanaan ibadah salat tarawih di rumah.

Ketua MUI Payakumbuh Mismardi di Payakumbuh, Senin mengatakan belum dikeluarkan fatwa untuk cakupan Payakumbuh karena belum lengkapnya referensi.

"Referensi kita itu untuk mengeluarkan fatwa itu dari Sumbar dulu, yakni MUI Sumbar atau pun dari Pemprov Sumbar," kata dia.

Meski begitu, kata Mismardi kemungkinan untuk mengeluarkan fatwa tersebut masih sangat besar, terlebih dengan telah diizinkannya Sumbar untuk menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kemungkinan ada, kita terus melihat kondisi dan situasi terbaru dan perkembangan COVID-19," sebutnya.

Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Payakumbuh Ramza Husmen mengatakan sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Kementerian Agama RI telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Kemenag Nomor 6 Tahun 2020 terkait panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri.

"Berdasarkan SE yang ditanda tangani Menteri Agama Fachrul Razi itu kita diminta untuk menjalankan Salat Sunat Tarawih diusahakan dengan keluarga inti di rumah saja," kata dia.

Ia mengatakan agar umat Islam bisa lebih fokus beribadah pada bulan Ramadan 1441 Hijriah tahun ini dan memanfaatkan Ramadan tahun ini untuk memperdalam ilmu agama.

"Kita harus rakus dengan ibadah, seperti tadarus dan mempelajari agama, seperti sejarah perjuangan Islam, kita pelajari di rumah masing-masing. Kita harus maksimalkan, bagaimana doa-doa kita semoga COVID-19 segera berlalu," ujarnya.

Ia menyebutkan Pemkot Payakumbuh sendiri termasuk salah satu daerah yang sudah mengeluarkan imbauan untuk menjalankan ibadah di rumah, termasuk Salat Jumat yang dianjurkan untuk diganti dengan Salat Zuhur di rumah.

"Untuk Salat Jumat Pemko Payakumbuh sudah mengeluarkan imbauan berdasarkan maklumat MUI. Masjid di Payakumbuh sudah tidak menjalankan Salat Jumat dan menggantinya dengan Salat Zuhur, untuk Jumat (24/4) mendatang, hal itu masih berlaku," sebutnya. (*)