Bantuan tahap dua bagi warga terdampak wabah corona di Padang Panjang disalurkan sebelum Ramadhan

id padang panjang,fadly amran,bantuan dampak corona,bantuan sembako

Bantuan tahap dua bagi warga terdampak wabah corona di Padang Panjang disalurkan sebelum Ramadhan

Bantuan sembako untuk warga Padang Panjang. (ANTARA/HO-Diskominfo Padang Panjang)

Padang Panjang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat menargetkan penyaluran bantuan tahap kedua bagi masyarakat daerah setempat yang terdampak wabah virus corona jenis baru dilaksanakan sebelum memasuki Ramadhan 1441 Hijriah.

"Bantuan itu sudah masuk perencanaan APBD, bentuknya berupa sembako dan uang tunai diupayakan dapat sampai ke masyarakat sebelum Ramadhan 1441 Hijriah," kata Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran di Padang Panjang, Jumat.

Bantuan sembako diharapkan dapat meringankan beban masyarakat akibat dampak wabah virus corona jenis baru.

Sekretaris Daerah Padang Panjang Sonny Budaya Putra menambahkan calon penerima bantuan yang diusulkan oleh RT dan pekerja sosial masyarakat (PSM) sudah dilakukan verifikasi dan validasi oleh tim dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Data hasil verifikasi tersebut kemudian disandingkan dengan data kependudukan dari Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil.

Total 60,36 persen warga Padang Panjang akan menerima bantuan tahap dua atau sebanyak 9685 kepala keluarga (KK).

Meski sudah mengantongi data calon penerima, tim verifikasi akan kembali melakukan verifikasi dan validasi bersama kelurahan, RT dan PKM agar bantuan benar-benar tersalurkan tepat sasaran.

Untuk memastikan dampak wabah terhadap ekonomi warga, saat verifikasi juga akan dimintai informasi mengenai pendapatan sebelum dan sesudah wabah.

"Kriteria harus dilihat lagi agar yang seharusnya berhak menerima mendapatkan bantuan yang semestinya, yaitu seluruh yang terdampak, yang terganggu stabilitas kebutuhan pokoknya. Orang yang putus kerja, yang berpendapatan harian, ini juga diperhitungkan," jelas Sekda.

Pihak yang tidak akan menerima bantuan adalah anggota TNI dan Polri, ASN, karyawan BUMN dan BUMD.