Kasus anggota dewan mabuk diberhentikan di depan Korem 032 Wirabraja, BK DPRD Sumbar tunggu laporan warga

id DPRD Sumbar, Padang, mabuk,angota dprd sumbar mabuk,Jefri Masrul

Kasus anggota dewan mabuk diberhentikan di depan Korem 032 Wirabraja, BK DPRD Sumbar tunggu laporan warga

Irzal Ilyas. (Antara)

Padang, (ANTARA) - Badan Kehormatan DPRD Sumatera Barat masih menunggu laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat Jefri Masrul agar BK dapat menyikapi persoalan tersebut.

"Selama belum ada yang merasa dirugikan dan melapor ke DPRD Sumbar atas tindakan tersebut kami belum dapat beracara menyikapi hal itu," kata Ketua BK DPRD Sumbar Irzal Ilyas Dt Lawuik Basa di Padang, Selasa.

Ia mengatakan sejauh ini anggota DPRD Sumbar daerah pemilihan Sumbar VI itu telah membuat pernyataan dan memastikan bahwa memang dirinyalah yang diberhentikan anggota TNI di depan Korem 032 Wirabraja dalam kondisi mabuk bersama rekannya dan tiga wanita dalam mobil putih.

"Dia sudah memberikan klarifikasi dan kita masih menunggu proses di fraksi," kata dia.

Ia mengatakan walau dirinya dengan Jefri Masrul berasal dari Partai Demokrat, namun dalam melihat dugaan pelanggaran ini akan bersikap objektif

"Kita tentu tidak melihat dari partai mana dia tapi dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya," kata dia.

Selain itu, lanjutnya di Fraksi Demokrat sendiri sedang melakukan proses pengambilan tindakan akibat kasus ini.

Ia mengatakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sumbar telah merekomendasikan kepada DPW Partai Demokrat Sumbar untuk memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

Menurut dia rekomendasi yang diusulkan kepada dia berupa sanksi administrasi dan juga sanksi tegas.

"Proses masih di internal partai dan selama belum ada laporan orang yang dirugikan atas kasus ini maka BK belum dapat menindaklanjuti hal tersebut," kata dia.

Ia juga mengatakan dari pihak kepolisian sendiri hanya memberikan sanksi tilang karena mobil yang digunakan tidak memiliki TNKB yang sama dengan di STNK.

"Kalau pidana tidak ada dan ini persoalan etika karena dia mabuk. Kita masih menunggu ada laporan untuk dapat ditindaklanjuti di badan kehormatan," kata dia.

Sementara Ketua DPRD Sumatera Barat Supardi mengatakan terus memantau persoalan ini.

Namun ,lanjutnya hingga saat ini belum ada warga yang melaporkan kasus tersebut ke DPRD Sumbar

"Selama belum ada laporan BK belum dapat bekerja dan jika ada laporan masuk, Saya yang akan langsung meminta BK bekerja mengungkap dugaan pelanggaran etik ini," kata dia. (*)