114 koperasi simpan pinjam di Agam diperkirakan status pinjamannya masuk kredit bermasalah

id kredit bermasalah,non performing loan,dampak covid-19,koperasi di agam

114 koperasi simpan pinjam di Agam diperkirakan status pinjamannya masuk kredit bermasalah

Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Agam, Aguska Dwifajra (kanan). (ANTARA/Yusrizal)

Lubukbasung, (ANTARA) - Sebanyak 114 dari 135 koperasi simpan pinjam dan koperasi usaha di Kabupaten Agam, Sumatera Barat diperkirakan status pinjamannya masuk kategori kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) akibat Corona Virus Disease (COVID-19).

Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Agam, Aguska Dwifajra di Lubukbasung, Senin, mengatakan nilai kemacetan pinjaman itu akan naik akibat anggota tidak bisa membayarkan kewajiban mereka.

"Seluruh usaha dari anggota koperasi itu akan macet selama COVID-19, karena permintaan akan berkurang," katanya didampingi Kabid Koperasi Ardianti.

Ia mengatakan 114 koperasi yang bakal terdampak itu berdasarkan pendataan yang dilakukan dan telan disampaikan ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.

Saat ini, tambahnya pihaknya masih menunggu surat dari pemerintah pusat terkait kebijakan yang bakal diambil untuk mengatasi permasalahan itu.

"Kita masih menunggu regulasi dari Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia," katanya.

Ia menambahkan total dana yang telah dipinjamkan oleh 114 koperasi itu sebesar Rp296 miliar.

Sedangkan jumlah anggota dari koperasi itu 17.744 orang yang tersebar di 16 kecamatan.

Pihaknya mengimbau koperasi untuk peduli ke petugas terkait adanya wabah COVID-19 itu dengan cara memberikan masker dan sarung tangan kepada pegawai koperasi.

Dengan cara itu, pelayanan kepada anggota koperasi tetap maksimal saat wabah itu. (*)