119 personel Polres Bukittinggi dan tahanan jalani rapid test corona, ini hasilnya

id rapid tes corona, berita bukittinggi, berita sumbar

119 personel Polres Bukittinggi dan tahanan jalani rapid test corona, ini hasilnya

Tahanan Polres Bukittinggi tengah menjalani rapid test di kantor kepolisian setempat, Sabtu(11/4) (Antara/Humas Polres)

Bukittinggi, (ANTARA) - Sebanyak 119 personel Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat bersama tahanan di instansi tersebut menjalani rapid test guna mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru, Sabtu.

"Rapid test dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Bukittinggi dengan dukungan alat pelindung diri lengkap. Ada 119 orang yang menjalani rapid test," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso di Bukittinggi, Sabtu.

Ia merinci 44 orang merupakan personel Polres Bukittinggi, 47 orang tahanan dan 28 orang warga Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah yang masuk daftar orang dalam pantauan (ODP).

Dari pelaksanaan rapid test terhadap 119 orang tersebut menunjukkan hasil negatif.

Sementara di saat yang bersamaan juga dilaksanakan pemeriksaan cairan hidung dan tenggorokan atau pemeriksaan swap terhadap enam personel Opsnal Narkoba Polres Bukittinggi sehubungan dengan telah keluarnya hasil pemeriksaan istri salah satu tahanan yang dinyatakan positif COVID-19.

Pemeriksaan terhadap enam personel itu meliputi pengambilan darah dan pengecekan cairan hidung dan tenggorokan yang sampelnya diserahkan ke Universitas Andalas di Padang.

Diperkirakan waktu pengecekan sampel akan memakan waktu hingga dua hari ke depan.

Para personel yang menjalani pemeriksaan akan menjalani karantina mandiri dan dilarang berinteraksi dengan orang lain mengantisipasi kemungkinan akan menyebarkan virus pada personel atau warga lainnya.

Ia mengatakan pelaksanaan rapid test bagi seluruh tahanan dan personel lainnya juga berkaitan dengan adanya istri salah satu tahanan meninggal dunia terindikasi COVID-19. Tahanan bersangkutan saat ini sudah dipindahkan dan terpisah sel dengan tahanan lainnya.

Sebelumnya pada Rabu(8/4) Wali Kota Bukittinggi M Ramlan Nurmatias mengumumkan salah satu warganya yang sedang hamil meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat M Djamil Padang dan dinyatakan positif COVID-19.

Sementara di sisi lain, suami yang bersangkutan ditahan di Polres Bukittinggi karena kasus narkoba.

Baca juga: Suami dalam tahanan, warga Bukittinggi positif corona meninggal dunia dalam kondisi hamil