Polres Payakumbuh pastikan tidak ada perayaan Paskah di gereja

id perayaan paskah,polres payakumbuh,pandemi covid-19

Polres Payakumbuh pastikan tidak ada perayaan Paskah di gereja

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan saat pelaksanaan ibadah Natal pada 2019. (ANTARA/Akmal Saputra)

Payakumbuh, (ANTARA) - Kepolisian Resor Payakumbuh, Sumatera Barat memastikan tidak akan ada pelaksanaan perayaan hari Paskah yang dilaksanakan oleh umat Kristiani di gereja yang ada di daerah itu pada Jumat (10/4).

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan di Payakumbuh, Kamis, mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pengurus dari empat gereja yang ada di Payakumbuh.

"Di Payakumbuh sendiri ada empat gereja. Dan kami telah menjalin komunikasi dan pengurus gereja telah memastikan tidak ada perayaan hari paskah," ujarnya.

Ia mengatakan setiap gereja memiliki kebijakan masing-masing sebagai alternatif untuk jemaat dalam perayaan hari paskah, mulai dari melaksanakan ibadah di rumah sampai dengan melaksanakan live streaming di media sosial.

"Kita saat ini di tengah pandemi COVID-19 dan telah ada kebijakan untuk pembatasan sosial. Jadi ini bentuk kepatuhan dari pengurus gereja," kata dia.

Ia menjelaskan untuk gereja Katolik St. Fidelis Sigmarinda Payakumbuh tidak melaksanakan kegiatan dan mengganti dengan pelaksanaan ibadah di rumah masing masing dengan cara mengikuti Gereja yang menyelenggarakan live streaming.

"Kalau untuk Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) juga tidak melaksanakan ibadah di gereja dan telah memberikan lembaran acara yang dapat dilaksanakan di rumah masing-masing.

Selanjutnya, untuk gereja Gereja Bethel di Indonesia juga menyuruh jemaat untuk melaksanakan ibadah di rumah masing-masing dengan keluarga.

"Terakhir ada Gereja Pentakosta Indonesia juga melaksanakan ibadah di rumah masing dengan mengikuti Facebook Live siaran langsung," ujarnya.

AKBP Dony mengatakan sangat mengapresiasi kepatuhan dari pengurus gereja dengan kebijakan pembatasan sosial dan tidak melaksanakan ibadah di gereja tersebut.