Satpol PP dan Satlinmas Berperan Sukseskan Pembangunan

id Satpol PP dan Satlinmas Berperan Sukseskan Pembangunan

Satpol PP dan Satlinmas Berperan Sukseskan Pembangunan

Solok, (Antara) Wali Kota Solok Irzal Ilyas menyampaikan penghargaan atas pengabdian dan dedikasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menegakkan dan mengamankan peraturan perundang-undangan di daerah itu. Dengan dedikasinya dua lembaga ini berperan dalam mengamankan setiap produk hukum dan kebijakan yang dilahirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solok, kata dia saat menghadiri upacara peringatan HUT Satpol PP ke-63 dan Linmas ke-51 di halaman kantor Balaikota Solok, Senin. Dia berharap penguatan kelembagaan Satpol PP dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan citra dan kewibawaan Satpol PP dimata masyarakat. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang ditunjang oleh kelembagaan yang kuat, anggaran dan sarana prasarana yang memadai dapat meningkakan profesionalisme, kompetensi dan integritas anggota Satpol PP, yang pada gilirannya akan membantu Kepala Daerah dalam menegakkan Perda dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Solok. Pemberdayaan Satpol PP sudah menjadi tugas kita sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri, bahwa gubernur, bupati/wali kota diminta untuk memberdayakan satuan Linmas dalam membantu kegiatan penanggulangan bencana, dengan cara melibatkan aparat satuan Linmas dalam kegiatan penyelenggaraan penanggulangan bencana termasuk pengurangan resiko bencana, katanya. Irzal Ilyas berharap seiring bertambahnya usia Satpol PP dan Satuan Linmas dapat terus memelihara dan meningkatkan eksistensinya dalam melakukan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara. Peringatan HUT Satpol PP dan Satlinmas kali ini merupakan tahun pertama diselenggarakan upacara gabungan peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja dengan Ulang Tahun Satuan Perlindungan Masyarakat. Hal ini mengingat keberadaan Satuan Perlindungan Masyarakat tergabung dalam kantor Sat Pol PP Kota Solok, yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2012 tentang susunan organisasi dan tata kerja satuan Polisi Pamong Praja Kota Solok terhitung tanggal 17 Januari 2013. Tema yang dijadikan pada peringatan HUT Pol PP dan Linmas Tahun 2013 ini adalah Dengan Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja ke-63 dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke-51, Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Konsisten Menjaga Citra dan Wibawa Perintah Daerah Melalui Tugas Pokok dan Fungsi. (aur/jno)