Padang, (ANTARA) - Ombudsman Sumbar sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik melakukan inovasi pemberian layanan konsultasi dan penerimaan laporan melalui layanan video call semenjak mewabahnya Corona Virus Disease (COVID-19).
"Karena adanya wabah corona, penyampaikan laporan secara langsung dikurangi bahkan dihentikan sementara, oleh sebab itu kami menyediakan saluran daring dan mengajak masyarakat memanfaatkannya," kata Kepala Ombudsman perwakilan Sumbar Yefri Heriani di Padang, Kamis.
Menurut dia Ombudsman Sumbar tetap melakukan pengawasan pelayanan publik pada masa pandemi COVID-19, karena pelayanan publik menjadi kewajiban negara seperti PDAM, layanan pada Disdukcapil yang tidak menerapkan antrean physical distancing.
Sejalan dengan itu Kepala Keasistenan Penerimaan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Sumbar Yunesa Rahman mengatakan layanan video call merupakan salah satu dari tiga rangkaian kegiatan pihaknya dalam mengawasi pelayanan publik di masa pandemi COVID-19.
Sebelumnya telah dilakukan sosialisasi Ombudsman dan layanan Video Call di media daring seperti facebook, instagram dan twitter, dilakukan telekonferensi untuk berbincang terkait pengawasan dan penyelenggaraan pelayanan publik di masa wabah corona ini.
Ia menerangkan layanan video call akan dimulai pada 13 April 2020 sampai dengan 21 April 2020.
Untuk teknisnya masyarakat sebelumnya dapat mendaftarkan diri dengan menyampaikan nomor yang dapat dihubungi dan salinan identitas diri, petugas di Ombudsman Sumbar akan mengatur jadwalnya, dalam satu hari ada lima sesi video call, yaitu pukul 09.30 WIB, 10.30 WIB, 11.30 WIB , 13.30 WIB , dan 14.30 WIB, masyarakat diberikan waktu selama 60 menit untuk menyampaikan permasalahan layanan publik yang dialaminya, imbuh Yunes.
Layanan video call ini menggunakan aplikasi whatsapp dengan nomor 0811 955 3737, ujarnya.
Ombudsman Sumbar juga mengingatkan agar penyelenggara pelayanan tetap memberikan pelayanan yang berkualitas selama masa ini, dengan menyediakan layanan daring di masing-masing instansi dan juga berharap agar masyarakat mendukung penyelenggara dengan menggunakan layanan daring yang disediakan dan menghindari tatap muka.
Dampak dari wabah ini, membuat kita semua baik penyelenggara, masyarakat dan semua pihak mulai menyesuaikan dan mulai beradaptasi dalam memanfaatkan teknologi media aplikasi yang ada menggunakan Internet of Things (IoT), sesuai dengan eranya Revolusi Industri 4.0, kata dia.
Epidemik COVID-19 in mengganggu aktivitas sehari-hari masyarakat, negara wajib hadir dan memprioritaskan penanggulangannya, sampai penanganan praktis kepada masyarakat yang berdampak akibat epidemik ini, katanya menambahkan. (*)
Berita Terkait
Kejaksaan geledah kantor Dinas Pendidikan Sumbar terkait kasus korupsi (Video)
Selasa, 19 Maret 2024 13:20 Wib
Wako Erman Safar gelar lomba video kreatif Sahur Ramadan Bukittinggi
Minggu, 17 Maret 2024 18:45 Wib
Komunitas motor Kostra antarkan bantuan ke korban longor Langgai (Video)
Senin, 11 Maret 2024 6:32 Wib
Duka warga di tengah bencana, Polres Pasaman Barat hadir bantu masyarakat di lokasi longsor Talamau (Video)
Sabtu, 9 Maret 2024 11:37 Wib
Banjir lebih dari 1 meter rendam rumah warga di Dadok Padang (Video)
Jumat, 8 Maret 2024 6:55 Wib
Ratusan rumah warga di Kurao Pagang Padang terendam banjir (Video)
Jumat, 8 Maret 2024 6:54 Wib
Polres Padang Panjang ungkap delapan kasus Penyalahgunaan Narkotika (Video)
Jumat, 8 Maret 2024 5:00 Wib
Polres Pasaman Barat pantau jalan longsor-pasang pagar pengaman jalan (Video)
Jumat, 8 Maret 2024 4:52 Wib