Solok (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok, Sumatera Barat akan mengawasi penyaluran berbagai bantuan dalam penanggulangan penyebaran COVID-19 untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.
Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Solok, Donny Haryono Setiawan di Solok, Rabu menegaskan dalam pendistribusian APD dan penyaluran bantuan jaring pengaman sosial (pangan) bagi masyarakat terdampak ekonomi akibat virus Corona atau COVID-19, agar sesuai dengan peruntukannya.
"Dan keberadaan petugas Kejari Solok untuk memastikan tidak ada tindakan dan perbuatan penyelewengan dalam penyaluran bantuan pemerintah itu," sebutnya didampingi Kasi Intel Ulfan Yustian Arif.
Meski demikian, katanya aparatur pemerintah tidak perlu takut dalam menyalurkan bantuan. Petugas Kejari Solok akan membantu melakukan pengawalan terhadap penyaluran bantuan bagi masyarakat yang terdampak secara ekonomi akibat COVID-19.
Ia menegaskan pihaknya akan melakukan penindakan secara tegas apabila ditemukan penyelewengan terhadap bantuan yang diberikan.
Selain ikut melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap perbuatan dan tindakan penimbunan alat-alat kesehatan sepeti masker, APD, sembako dan berita hoax yang membuat masyarakat resah.
Untuk itu, menurutnya, petugas harus teliti dan cermat dalam melakukan pendataan dan penyaluran bantuan terhadap masyarakat yang berhak menerima di wilayah masing-masing, selain itu juga memverifikasi langsung ke lapangan.
Semua pihak lanjut perlu menyadari bahwa musibah COVID-19 yang terjadi saat ini memiliki dampak yang luar biasa terhadap ekonomi masyarakat.
Tidak saja ancaman kesehatan, kondisi ini juga berdampak pada penghasilan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
"Jadi jangan ada niat untuk mencari keuntungan dalam situasi ini, masyarakat sudah susah. Kami akan benar-benar mengawasi, agar bantuan yang diberikan pemerintah memang tepat sasaran," tegasnya.
Sebelumnya Pihak Kejaksaan Negeri Solok juga terlibat langsung dalam tim gugus tugas penanganan COVID-19. Namun dalam pengawasan, pihaknya juga menjalankan fungsi fungsi pengawasan oleh petugas Kejaksaan.
Berita Terkait
Pemkab Solok Selatan resmikan masjid Nurut Taqwa Lubuk Gadang Utara
Jumat, 19 April 2024 15:30 Wib
Solok Selatan gelar lomba membuka durian tercepat
Jumat, 19 April 2024 14:30 Wib
Akreditasi fasilitas kesehatan Solok Selatan meningkat signifikan
Kamis, 18 April 2024 14:13 Wib
Bupati Solok sebut kunci kesuksesan terdapat pada doa ibu
Minggu, 14 April 2024 19:22 Wib
BPBD Kota Solok masih bersihkan material longsor gunakan alat berat
Minggu, 14 April 2024 16:25 Wib
Wakil Wali Kota Solok kunjungi rumah warga tertimpa longsor di Payo
Minggu, 14 April 2024 15:18 Wib
Pengunjung objek wisata kebun stroberi Solok ramai saat libur Lebaran
Minggu, 14 April 2024 5:47 Wib
Bupati Solok saksikan gebyar alek barayo basamo di Desa Koto Baru
Sabtu, 13 April 2024 20:36 Wib