Puluhan sidang dilaksanakan di Pariaman melalui video daring sejak pandemi COVID-19

id sidang daring,kejari pariaman,pandemi covid-19

Puluhan sidang dilaksanakan di Pariaman melalui video daring sejak pandemi COVID-19

Seorang jaksa mendengarkan pembelaan dari terdakwa pada sidang dalam jaringan dari Kantor Kejaksaan Negeri Pariaman, Rabu. (Antara Sumbar/Aadiaat M.S.)

​​​​​​​Pariaman (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negari (Kajari) Pariaman, Sumatera Barat Efrianto mengatakan sekitar 40 sidang dilaksanakan menggunakan saluran video dalam jaringan (daring) selama dua minggu terakhir atau semenjak pandemi COVID-19.

"Ini dalam rangka meminimalisasi penyebaran COVID-19 dengan menerapkan 'physical distancing' atau jarak fisik," kata Kajari Pariaman Afrianto saat memantau pelaksanaan sidang Daring di Pariaman, Rabu.

Ia mengatakan kasus dalam sidang Daring tersebut sama dengan sidang seperti biasanya yaitu mulai dari narkotika, pencurian, kesusilaan, kekerasan dalam rumah tangga, dan hal lainnya.

Hanya saja, lanjutnya pada sidang daring tersebut jaksa penuntut umum dan saksi berada di Kantor Kejari, hakim di pengadilan, dan tahanan di lembaga pemasyarakatan.

"Permasalahannya di awal metode ini diterapkan yaitu jaringan, tapi sekarang sudah lancar," katanya.

Selain itu, lanjutnya kesulitan dalam penerapan sidang Daring yaitu perkara yang menunjukkan barang bukti dan pemeriksaan dokumen sehingga persidangan dilakukan di ruangan seperti biasa namun tetap menerapkan jarak fisik.

Ia mengatakan diterapkan sidang Daring tersebut dilatarbelakangi oleh surat dari Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia bahwa salah satu poinnya yaitu menerapkan jarak fisik sehingga disarankan dilaksanakan sidang Daring.

Selain itu, lanjutnya tahanan tidak boleh keluar masuk lembaga pemasyarakatan agar terhindar dari terserang COVID-19 atau sebagai carier yaitu penderita COVID-19 tanpa gejala yang dapat menularkan virus itu kepada warga binaan lainnya.

"Alhamdulillah semenjak persidangan digelar belum ada yang positif COVID-19," ujarnya.

Ia berharap tidak ada warga di daerah itu maupun aparat penegak hukum serta tahanan yang terserang COVID-19. Ia juga berharap pandemi ini segera berakhir.

Saat ini di depan Kantor Kejari Pariaman terdapat tempat cuci tangan serta diterapkan pemeriksaan panas tubuh terhadap setiap tamu yang datang guna meminimalisir penyebaran COVID-19.