Seorang perantau asal Padang Panjang jalani karantina sesampainya di kampung

id wabah covid-19,padang panjang karantina perantau,berita padang panjang,covid-19,virus corona

Seorang perantau asal Padang Panjang jalani karantina sesampainya di kampung

Lokasi karantina perantau yang pulang kampung ke Padang Panjang. (ANTARA/HO-Diskominfo Padang Panjang)

Padang Panjang (ANTARA) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat berlakukan karantina di Balai Benih Ikan (BBI) dan Balai Latihan Kerja (BLK) bagi perantau yang pulang kampung.

"Saat ini ada satu warga dari Tangerang yang dikarantina. Beliau datang sendiri dan akan menjalani karantina selama 14 hari," kata Wali Kota Padang Panjang melalui Kepala Badan BPBD Kesbangpol Marwilis di Padang Panjang, Rabu.

Karantina bagi warga perantau yang pulang kampung merupakan satu dari berbagai upaya yang sudah dilakukan pemerintah daerah mengurangi risiko penyebaran virus corona jenis baru.

Langkah lain, misalnya mendirikan posko di tiga titik yaitu perbatasan arah Solok, perbatasan arah Bukittinggi dan perbatasan arah Padang.

Setiap pengendara dan penumpang kendaraan yang masuk ke Padang Panjang dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, apabila suhu melebihi 37 derajat celcius maka akan dilakukan karanti.

"Menurut kajian Menteri Kesehatan, pada April hingga Mei 2020 grafik penyebaran COVID-19 akan meningkat, dan hal itu tidak bisa dibiarkan. Kami di Satgas PPVC berupaya terbaik mencegah hal itu terjadi," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Nuryanuar mengatakan bahwa setelah melakukan video conference dengan gubernur beberapa waktu lalu, maka lahirlah kebijakan pemerintah untuk menetapkan dua lokasi karantina di Padang Panjang.

BLK dan BBI dipilih sebagai lokasi karantina bagi perantau yang pulang kampung. Di BLK semua operasional akomodasi ditanggung oleh pemerintah provinsi sementara di BBI akomodasi dan tenaga medis menjadi tanggung jawab pemkot.

Untuk personel yang diturunkan sesuai dengan kebutuhan yang berasal dari tenaga kesehatan, gizi, analis, perawat, tenaga keamanan, Pol PP Damkar, BPBD dan petugas kebersihan.

"Para petugas diatur dengan shif pagi, siang dan malam, sehingga petugas tetap bisa beristirahat dan menjaga kesehatannya," ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah pusat dan daerah sudah menghimbau para perantau tidak pulang kampung untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona jenis baru.

Namun tidak bisa pungkiri bahwa mewabahnya virus menyebabkan banyak warga yang kehilangan pekerjaan dan membuat mereka terpaksa untuk pulang kampung.

"Karena kondisi itu kita mengantisipasi dan tetapkan karantina bagi perantau di Padang Panjang," ujarnya.