RSUD Jambak Pasaman Barat terima bantuan APD dari Mabes TNI

id berita pasaman barat, berta sumbar, berita covid-19, dandim

RSUD Jambak Pasaman Barat terima bantuan APD dari Mabes TNI

Komandan Distrik Militer 0305 Pasaman, Letkol Inf. Ahmad Aziz menyerahkan bantuan APD dari Mabes TNI ke Bupati Pasaman Barat Yulianto untuk RSUD Jambak sebagai antisipasi COVID-19, Rabu. (antarasumbar/Altas Maulana)

Bantuan itu berupa 150 APD, dua bad tempat tidur lengkap dengan isolator, manitest SUP dan 20 kotak masker,
Pasaman Barat (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jambak Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menerima bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari Mabes TNI, Rabu.



Bantuan itu diserahkan langsung oleh Komandan Distrik Militer 0305 Pasaman, Letkol Inf. Ahmad Aziz di RSUD Jambak, Rabu.

"Bantuan itu berupa 150 APD, dua bad tempat tidur lengkap dengan isolator, manitest SUP dan 20 kotak masker," kata Letkol Inf. Ahmad Aziz.

Ia mengatakan bantuan itu disalurkan diberbagai kabupaten yang ada di Indonesia. Sebab, TNI ikut berpartisiapasi dalam bentuk penanggulangan serta pencegahan penyebaran COVID-19.

"Bantuan ini merupakan kepedulian TNI atas COVID-19. Antisipasi perlu kita lakukam bersama," katanya.

Bupati Pasaman Barat Yulianto mengucapkan terimakasih kepada Mabes TNI yang mana bentuk rasa kepedulian terhadapat COVID-19 yang menyerang seruh daerah di Indonesia.

"Kemudian terimakasih juga atas kerjasama yang baik dengan Polres, Kajari, BPBD, Kepala OPD serta tim medis yang bertugas dalam pemutusan rantai penyebaran COVID-19 ini," ujarnya.

Menurutnya APD sangat dibutuhkan oleh tim medis terutama baju lengkap, masker, serta sarung tangan (HandScond kusus) bagi yang mengani PDP.

"Madi kita semua memutus rantai penyebaran COVID-19 agar tidak sampai di Pasaman Barat ini," katanya.

Ia menjelaskan saat ini belum ada yang positive COVID-19 di Pasaman Barat dan hanya baru ada PDP.

Sementara itu Direktur RSUD Jambak Yuswardi mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Mabes TNI karena bantuan itu sangat bermanfaat nantinya.

"Untuk tindakan operasi yang lain tidak dilakukan, kecuali operasi melahirkan atau dinyatakan gawat darurat dan pemintaan," katanya.***3***