Payakumbuh anggarkan Rp40 miliar untuk penanganan COVID-19 selama enam bulan

id Rida Ananda,penanganan COVID-19 payakumbuh,payakumbuh terkini,berita payakumbuh,berita sumbar

Payakumbuh anggarkan Rp40 miliar untuk penanganan COVID-19 selama enam bulan

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda. (ANTARA/Akmal Saputra)

Payakumbuh, (ANTARA) - Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat menganggarkan Rp40 miliar untuk penanganan dan penanggulangan virus Corona jenis baru atau COVID-19 di daerah itu untuk enam bulan.

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda di Payakumbuh, Rabu, mengatakan sebelumnya Pemkot Payakumbuh telah menganggarkan sebesar Rp5 miliar untuk penanganan dan penanggulangan COVID-19.

"Anggaran sebelumnya itu untuk satu bulan. Saat ini kami anggarkan sebesar Rp40 miliar yang digunakan untuk kebutuhan selama enam bulan," kata dia.

Ia mengatakan anggaran tersebut berasal dari memfokuskan dan merasionalisasi anggaran beberapa kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan saat ini. Anggaran ini juga telah selesai dibahas dengan Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi.

"Tadi sudah selesai kita bahas. Yang digeser itu kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan, seperti perjalanan dinas, sosialisasi, Bimtek dan beberapa pembangunan," ujarnya.

Anggaran yang disiapkan ini akan dilaporkan kepada DPRD Payakumbuh setelah dilaksanakan penjabaran APBD. Anggaran ini disiapkan untuk tiga hal yang dibutuhkan saat ini yakni sektor kesehatan, terdampak ekonomi dan terdampak sosial.

"Untuk sektor kesehatan rinciannya seperti kelengkapan alat kesehatan mulai dari APD bagi tenaga medis mulai dari puskesmas sampai rumah sakit. Setelah itu, apabila ada kasus, kita menyiapkan anggaran pengobatan sampai ke pemakaman," ujarnya.

Termasuk, kata dia, anggaran operasional untuk tim yang bekerja untuk penanggulangan, pencarian dan penyelamatan pasien.

Setelah itu, untuk masyarakat yang terdampak ekonomi, pihaknya juga akan memberikan bantuan untuk sembako, seperti beras, telur, minyak goreng dan rendang dua kaleng dalam sebulan.

"Kategorinya ini, yaitu masyarakat yang sebelumnya itu tidak termasuk orang miskin, tapi masyarakat yang usahanya atau pekerjaannya terganggu karena COVID-19," kata dia.

Terakhir, anggaran ini juga diperuntukkan untuk masyarakat kategori miskin yang merasakan dampak sosial karena COVID-19. Masyarakat ini akan diberikan bantuan berupa beras.

Beras tersebut akan diberikan kepada masyarakat miskin yang tidak mendapat bantuan sembako dari Program Keluarga Harapan (PKH)

"Hitungan itu jumlahnya sekitar 15 persen dari jumlah masyarkat kurang mampu kita yang kurang lebih ada 44.000 jadi yang akan mendapatkan itu sekitar 6.600 jiwa," kata dia.

Ia mengatakan, setiap orang akan mendapatkan beras 9 kg. Hal itu didasarkan atas hitungan makan perorang 400 gram sekali makan kalau dikalkulasikan. (*)