Pemerintah segera distribusikan 20 unit PCR ke 11 provinsi, berikut provinsi penerimanya

id PCR,Covid-19,alat tes PCR

Pemerintah segera distribusikan 20 unit PCR ke 11 provinsi, berikut provinsi penerimanya

Seorang dokter berjalan di dekat alat tes swab virus Corona berupa Polymerase Chain Reaction diagnostic kit (PCR) di Laboratorium Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (6/4/2020) ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Jakarta, (ANTARA) - Pemerintah Indonesia sudah memiliki 20 unit alat tes laboratorium PCR yang baru didatangkan dari Roche, Swiss yang selanjutnya didistribusikan ke 11 provinsi sebagai upaya percepatan penanganan COVID-19.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga mengatakan ke-11 provinsi yang akan mendapatkan alat tes itu, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua.

"Ini kita akan kirim secepatnya. Moga-moga setelah diinstal dalam tempo dua pekan diharapkan sudah sampai, kalau rumah sakit tersebut punya tempat namanya negatif pressure, Lab tersebut sudah bisa digunakan," katanya dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Rabu.

Pemerintah telah mendatangkan 20 alat PCR yang terdiri atas dua buah RNA Extractor Automatic dan 18 Detector PCR yang bisa melakukan tes hingga 10 ribu per harinya.

Arya mengatakan kedua alat ini memiliki kemampuan tes yang berbeda. RNA Extractor bisa mengetahui hasil tes RNA hingga 1.000 per hari, sementara Detector PCR memiliki kapasitas 500 tes per hari.

Apabila semua alat tes telah terinstal, dalam satu hari bisa mengetahui hasil tes 9.000 hingga 10.000. Menurut hitung-hitungannya, jika dalam satu hari bisa dilakukan 5.000 hingga 10.000 tes, maka dalam sebulan bisa mencapai 300.000 tes.

Dengan kapasitas tes bisa mencapai 10.000 per hari, menurut Arya, akan semakin cepat pula pemerintah mendata jumlah orang yang terinfeksi virus corona, untuk kemudian menentukan langkah antisipasi selanjutnya.

Pemeriksaan menggunakan teknik reaksi rantai polimerase (PCR) merupakan salah satu tes untuk mendeteksi virus corona. Pemeriksaan ini dilakukan dengan cara pengumpulan usap (swab) dari saluran pernapasan atas, yakni bagian hidung, mulut dan tenggorokan.

Sampel berupa swab dari hidung, mulut, dan tenggorokan itu ditujukan untuk memastikan orang-orang yang positif COVID-19 dari hasil rapid test. (*)