Prosedur pemakaman jenazah pasien COVID-19 harus disosialisasikan, kata Ketua DPR

id Puan Maharani,DPR RI,COVID-19,jenazah,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

Prosedur pemakaman jenazah pasien COVID-19 harus disosialisasikan, kata Ketua DPR

Ketua DPR RI Puan Maharani (Istimewa)

Langkah ini diperlukan sehingga tidak menimbulkan kecemasan dan ketakutan dari masyarakat akan terjadi penularan jika jenazah dimakamkan di wilayah mereka,
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama tokoh masyarakat agar secara massif mengedukasi dan menyosialisasikan kepada masyarakat terkait Standard Operational Procedure (SOP) dan protokol kesehatan pemakaman jenazah pasien yang terinfeksi COVID-19, kata Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Langkah ini diperlukan sehingga tidak menimbulkan kecemasan dan ketakutan dari masyarakat akan terjadi penularan jika jenazah dimakamkan di wilayah mereka," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Hal itu dikatakannya terkait adanya penolakan pemakaman jenazah pasien positif COVID-19 di beberapa daerah.

Dia menilai bahasa dan cara sosialisasinya perlu dibuat sesederhana mungkin agar setiap masyarakat, di kota maupun di desa, dapat benar-benar memahami dan yakin bahwa tidak ada yang perlu ditakuti dari pemakaman jenazah pasien positif COVID-19 yang sudah dilakukan sesuai prosedur protokol kesehatan.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aksi penolakan jenazah pasien COVID-19, mengingat jenazah pasien terinfeksi virus sudah ditangani sesuai prosedur protokol kesehatan dan harus segera dimakamkan.

"Di saat-saat seperti ini justru kita semua harus menunjukkan sikap kerukunan dan gotong royong yang sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia," ujarnya.