Dua orang pasien dalam pengawasan di Pasaman Barat negatif COVID-19

id berita pasaman barat, berita sumbar, covid-19

Dua orang pasien dalam pengawasan di Pasaman Barat negatif COVID-19

Posko Satgas COVID-19 Dinas Kesehatan Pasaman Barat terus memantau perkembangan pasien dalam pengawasan. Pada Selasa (7/4) hasil swab laboratorium UNAND keluar terhadap pasien PDP 01 dan 02 dan dinyatakan negatif COVID-19. (antarasumbar/Altas Maulana)

PDP 01 dan 02 sudah sehat serta hasil dari pemeriksaan swab laboratorium UNAND negatif COVID-19,
Pasaman Barat (ANTARA) - Dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jambak negatif COVID-19 dan dibolehkan pulang.

"PDP 01 dan 02 sudah sehat serta hasil dari pemeriksaan swab laboratorium UNAND negatif COVID-19," tegas Juru Bicara COVID-19 Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Gina Alecia di Simpang Empat, Selasa.

Ia menambahkan dengan keluarnya hasil laboratorium itu maka kedua pasien itu diperbolehkan pulang dan dinyatakan sehat.

"Artinya kedua pasien lepas statusnya dari PDP karena hasil labornya negatif yang keluar pada 7 April 2020 pukul 17.00 WIB," tegas dia.

Dengan demikian jumlah PDP COVID-19 di Pasaman Barat tinggal empat orang yang sebelumnya enam orang.

Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) hingga Selasa (7/4) berjumlah 127 orang. Dengan 109 orang dalam pemantauan dan 18 orang sudah selesai pemantauan dalam keadaan sehat.

Ia berharap jumlah PDP dan ODP terus berkurang dengan langkah-langkah antisipasi yang dilakukan.

Memang ODP terus mengalami peningkatan setiap harinya. Sebab, pelaku perjalanan yang pulang kampung juga terus meningkat. Hingga saat ini mencapai 3.578 orang.

"Ia mengajak kepada semua pelaku perjalanan agar melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari serta melalukan cek kesehatan," jelasnya.

Pihaknya terus mengimbau kepada warga agar tetap waspada. Jangan adakan kegiatan keramaian, pakai masker, sering cuci tangan, jaga kebersihan diri dan lingkungan.

Pemkab Pasaman Barat juga memperketat pengawasan di tiga titik perbatasan terhadap orang yang masuk ke Pasaman Barat.

"Masing-masing orang didata dan dicatat alamat dan nomor telephonenya. Jika suhu tubuhnya tinggi dan mempunyai riwayat perjalanan dari daerah pendemi maka akan dipantau dan masuk ODP," tegasnya.