Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan tentang pembatasan sosial atas dasar kesadaran dari diri sendiri.
"Ketentuan pembatasan sosial yang dikeluarkan pemerintah serta maklumat Kapolri adalah langkah untuk menangani penyebaran Virus Corona dan gunanya untuk bersama, karena itu harus dipatuhi," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan di Padang, Senin.
Ia mengatakan hal tersebut karena masih banyak ditemukan warga yang berkumpul-kumpul di tengah pandemik COVID-19.
Sedikitnya dalam sehari polisi membubarkan puluhan titik tempat warga berkumpul-kumpul.
"Setiap keramaian yang ditemukan petugas akan diberikan imbauan, kemudian diminta untuk membubarkan diri," katanya.
Karena hal tersebut, lanjutnya maka diperlukan kesadaran masyarakat untuk tidak berkumpul atau membuat keramaian.
"Kesadaran itu harus muncul dalam diri masing-masing agar terhindar dari penyebaran virus, bukan hanya karena takut dengan polisi," katanya.
Ia mengatakan pihaknya akan terus menyosialisasikan ketentuan dan aturan yang ada kepada masyarakat.
Pembubaran kerumunan massa atau kegiatan yang mengundang orang berkumpul adalah langkah untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 sesuai instruksi kepala Kepolisian Indonesia.
Pada bagian lain, sejak maklumat Kapolri keluar hingga saat ini, ada dua pesta pernikahan yang sudah dibubarkan petugas.
Secara keseluruhan di wilayah Sumbar, Kepolisian Daerah (Polda) dan jajaran mencatat telah membubarkan kerumunan massa sebanyak 1.185 kali.
Berita Terkait
Pemkot Bukittinggi bagikan Penghargaan Tali Asih untuk Pilar Sosial
Senin, 8 April 2024 6:07 Wib
Kejari Dharmasraya gelar pelbagai kegiatan sosial selama Ramadhan
Selasa, 2 April 2024 20:22 Wib
Kemnaker siapkan aturan perlindungan dan jaminan sosial untuk "ojol"
Selasa, 26 Maret 2024 17:45 Wib
Khairunas ingatkan kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan
Senin, 25 Maret 2024 11:32 Wib
Pemkot Bukittinggi serahkan bantuan sosial untuk 3.636 KPM
Minggu, 24 Maret 2024 16:20 Wib
Usai Buka Puasa Bersama, Hendri Septa Ajak PSM Diskusikan Solusi Permasalahan Sosial
Rabu, 20 Maret 2024 4:43 Wib
Ketua DPRD salurkan dana pokir untuk kesejahteraan Wanita Rawan Sosial Ekonomi
Minggu, 17 Maret 2024 7:53 Wib
DPRD motivasi wanita rawan sosial ekonomi melalui dana pokir
Sabtu, 16 Maret 2024 6:13 Wib