Bupati Solok instruksikan pembatasan sosial mulai dari Jorong dan Nagari

id Gusmal,instruksikan pembatasan sosial ,dari Jorong dan Nagari,berita solok,berita sumbar

Bupati Solok instruksikan pembatasan sosial mulai dari Jorong dan Nagari

Bupati SolokĀ Gusmal saat rapat pembahasan COVID-19. (Foto Humas)

Arosuka, (ANTARA) - Bupati Solok, Sumatera Barat Gusmal menginstruksikan pembatasan sosial dari Jorong dan Nagari (desa adat) untuk mencegah penularan COVID-19 di daerah tersebut.

"Instruksi pembatasan sosial mulai dari Jorong dan Nagari ini sesuai instruksi Gubernur nomor : 306/391/ BPBD-2020 pada 4 April 2020 tentang pembatasan sosial dimulai dari lingkup jorong, Dusun atau RT/RW dalam pencegahan COVID-19 di Sumbar," katanya di Solok, Senin.

Ia menjelaskan dengan adanya edaran tersebut, Wali Nagari dan Camat se- Kabupaten Solok diminta untuk mengimbau dan mengawasi warga di daerahnya agar belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah untuk keselamatan diri dan orang banyak.

"Warga juga jangan melakukan kegiatan yang menghimpun banyak orang," lanjutnya.

Selain itu, warga diharapkan hanya keluar rumah untuk urusan penting, atau membeli makanan dan obat-obatan .

Untuk warga yang tetap harus keluar rumah untuk bekerja dan hal penting lainnya diimbau agar menjaga jarak fisik dengan orang lain, menggunakan pelindung diri seperti masker, sering mencuci tangan, dan mengganti baju setibanya di rumah.

Kemudian, jika ada perantau yang baru pulang kampung ke Kabupaten Solok untuk mengisolasi diri di rumah minimal selama 14 hari.

Jika Wali nagari dan Camat setempat menemukan pelanggaran dan kegiatan yang tidak sesuai imbauan, dapat melakukan penertiban atas pelanggaran terhadap kebijakan pembatasan sosial bersama aparat kepolisian dan Satpol PP setempat.

Sebelumnya, Gusmal juga melakukan pengecekan posko ketiga untuk pemeriksaan kendaraan serta pengemudi dan penumpang dalam mencegah masuknya COVID-19 ke Kabupaten Solok di Jalan raya Padang-Lubuk Selasih pada Minggu (5/4).

Bupati Solok, Gusmal melakukan pengecekan posko bersama Kapolres Solok Arosuka, AKBP Azhar Nugroho dengan memeriksa kendaraan yang keluar masuk ke Kabupaten Solok.

Ia berharap masyarakat dan Pemerintah daerah dapat bersama-sama melakukan usaha maksimal dalam memerangi penyebaran virus COVID-19. Masyarakat hendaknya mematuhi imbauan dan instruksi pemerintah untuk kebaikan bersama. (*)