Simpang Empat (ANTARA) - Tim Satuan Tugas Corona Virus Disease (COVID-19) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) terus mengupayakan agar satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 berumur 115 tahun yang dikarantina di rumah bersedia dirawat di rumah sakit.
"Pasien berjenis perempuan itu memang salah satu PDP di Pasaman Barat. Tim terus berupaya membujuk agar pasien dirawat di rumah sakit," kata Juru Bicara Satgas COVID-19, Gimas Alecia di Simpang Empat, Minggu.
Menurutnya petugas puskesmas bersama dokter dan pihak terkait sudah datang menemui pasien dan keluarganya.
Namun hingga saat ini belum bersedia untuk dirawat. Pihaknya terus berupaya membujuknya agar bersedia dirawat dan akan melakukan tes swab terhadapnya.
Ia menyebutkan terhadap pasien ada pertimbangan faktor umur dari pihak keluarga.
"Kondisi pasiennya sudah mulai membaik sesak nafas sudah tidak ada. Keluarga berjanji untuk melakukan isolasi atau karantina mandiri di rumah," katanya.
Pihaknya sudah meminta Puskesmas melakukan pengawasan ketat terhadap pasien.
"Pasien berjenis kelamin perempuan dan bukan pelaku perjalanan tetapi tapi ada anaknya pelaku perjalanan yang baru datang dari wilayah pandemi COVID-19," katanya.
Pihaknya akan mengawasi ketat agar pasien dan keluarga pasien tidak keluar rumah untuk sementara waktu.
Hingga Sabtu (4/4) jumlah PDP di Pasaman Barat terus bertambah menjadi lima orang.
Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) juga naik menjadi 100 orang dari 92 sehari sebelumnya.
Terhadap lima orang yang PDP itu, empat diantaranya sudah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jambak, sedangkan satu orang belum bersedia dirawat.
Untuk ODP juga terus mengalami peningkatan yang sehari sebelumnya 85 orang, hari ini naik menjadi 100 orang. ODP itu merupakan pelaku perjalanan yang demam, batuk dan pilek.
"Dari 100 orang itu, 10 orang diantaranya sudah selesai pemantauan dalam kondisi sehat dan satu orang naik statusnya menjadi PDP. Sedangkan yang positif belum ada," jelasnya.(*)
Berita Terkait
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum periode Januari-April 2024 (Video)
Rabu, 24 April 2024 14:24 Wib
KPU Pasaman Barat buka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 9:56 Wib
KPU Pasaman Barat buka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Senin, 22 April 2024 19:07 Wib
PDI-P Pasaman Barat buka pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati
Senin, 22 April 2024 17:11 Wib
Sabar AS paparkan capaian Pemkab Pasaman dihadapan IKLS Pekanbaru
Minggu, 21 April 2024 20:28 Wib
Kejari Pasaman Barat ingatkan wali nagari jangan selewengkan dana
Minggu, 21 April 2024 11:48 Wib