Niat baik Kepala Kampung berakhir naas, dianiaya usai sosialisasikan bahaya COVID-19

id Sosialisasi bahaya covid-19,Virus corona,Pesisir selatan

Niat baik Kepala Kampung berakhir naas, dianiaya usai sosialisasikan bahaya COVID-19

Kepala Kampung Koto Rawang, Baktiar Buyung usai mendapat penanganan medis di Puskesmas Kambang. (ANTARA/HO)

Painan (ANTARA) - Kepala Kampung Koto Rawang, Nagari Lakitan Timur, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat dianiaya usai dirinya menyosialisasikan bahaya virus Corona jenis baru atau COVID-19, Jumat.

"Kepala Kampung Koto Rawang, Baktiar Buyung mengalami luka lebam di bagian mata dan jempol tangannya terkilir akibat penganiayaan tersebut," kata Wali Nagari Lakitan Timur, Amril di Lengayang, Jumat malam.

Saat ini, Baktiar berada di Puskesmas Kambang untuk mendapat sejumlah penanganan dari petugas medis.

Penganiayaan terhadap yang bersangkutan bermula ketika ia menyosialisasikan bahaya COVID-19 ke salah satu warung di kampung setempat.

Sesampainya di warung yang dimaksud, ia melihat sekelompok remaja tengah bermain "batu domino" sambil merokok, dia pun menegur serta mengarahkan agar mereka pulang dan tidak lagi mengulang perbuatan itu.

Berikutnya ia melanjutkan sosialisasi ke warung lainnya, tidak berapa lama di lokasi, istri dari pemilik warung pertama mendatanginya sambil meluapkan kekecewaan pada yang bersangkutan.

Setelah merasa puas, dia pun pergi sembari mengaku akan melaporkan perbuatan Baktiar kepada paman para remaja yang dibubarkannya sebelumnya.

Baktiar pun melanjutkan sosialisasi ke sejumlah warung, dan rumah warga hingga menjelang sore.

Sesampai di kediamannya, pria berinisial E (55) datang dan meminta Baktiar segera ke warung tempat ia membubarkan para remaja.

Setibanya di warung yang dimaksud, E langsung menganiaya Baktiar yang dinilai telah berbuat tidak patut pada keponakannya.

"Karena kondisi Baktiar terlihat lemas usai kejadian kami pun langsung melarikan yang bersangkutan ke Puskesmas Kambang, dan kejadian ini juga sudah kami laporkan ke Polsek Lengayang" tutup Amril.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pesisir Selatan, Rinaldi menyebut pemerintah kabupaten setempat memperkuat lagi sosialisasi bahaya COVID-19 terhitung sejak kemarin Kamis (2/4) hingga sepekan kedepan.

Hal tersebut dituangkan dalam surat dengan nomor : 130/574/KSB-Pol/IV/2020, salah satu poinnya ialah mendorong peran camat dan forkompinca bersama aparatur nagari untuk memperkuat sosialisasi. (*)