79 warga binaan Lapas Kelas II B Solok dapat asimilasi

id asimilasi,Lapas Kelas II B Solok,Covid-19

79 warga binaan Lapas Kelas II B Solok dapat asimilasi

Puluhan narapidana sujud syukur usai keluar dari Lapws Padang karena menerima asimilasi di rumah, Rabu (1/4). (ANTARA/FathulAbdi)

Solok (ANTARA) - Sebanyak 79 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Solok, Sumatera Barat mendapat hak asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanganan COVID-19.

Kepala Lapas Kelas II Solok, Andi Mulyadi, di Solok, Kamis mengatakan untuk tahap pertama dari 2-7 April 2020, Lapas kelas II B Solok mendapat kuota program asimilasi dan integrasi warga binaan sebanyak 79 orang.

"Kemarin sudah kita serahkan SK asimilasi di rumah kepada dua orang warga binaan, sampai 7 April 2020, total ada 79 WBP yang kita berikan asimilasi di rumah," ujarnya.

Menurutnya, pemberian asimilasi bagi warga binaan dilakukan berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.

Pemberian asimilasi bagi warga binaan disesuaikan dengan syarat-syarat yang ada seperti pengusulan PB dan remisi, berkelakuan baik, sudah menjalani lebih dari setengah hukuman (2/3 masa hukuman dibawah 31 Desember 2020) serta subsidernya sudah dijalani atau dibayar dan syarat asimilasi lainnya.

"Pemberian asimilasi di rumah diberikan pada narapidana dan anak yang tidak terkait PP Nomor 99 tahun 2012 tentang syarat dan tatacara pelaksanaan hak Warga Binaan Pemasyarakatan," jelasnya.

Pada dasarnya, asimilasi yang diberikan sebenarnya sama dengan asimilasi pihak ketiga, namun karena ada wabah Corona, warga binaan diserahkan ker rumah masing-masing agar tidak terkontaminasi, pengawasannya nanti dari pihak Bapas Padang.

Untuk tahap asimilasi dan integrasi berikutnya dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19, pihak Lapas kelas II B Solok masih menunggu kebijakan dari Kemenkum HAM.

Dari data Lapas Kelas II B Solok, saat ini penghuni Lapas lebih kurang 461 orang, dengan tahanan sekitar seratus orang dan selebihnya warga binaan.