Pemerintah Nagari Lubukbasung salurkan bantuan pangan dalam penanggulangan COVID-19

id penanggulangan COVID-19,bantuan pangan,agam

Pemerintah Nagari Lubukbasung salurkan bantuan pangan dalam penanggulangan COVID-19

Beras di Kantor Wali Nagari Lubukbasung, Kamis (2/4). (ANTARA/Yusrizal)

​​​​​​​Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan garam untuk 1.352 rumah tangga dalam penanggulangan wabah Corona Virus Disease (COVID-19).

Wali Nagari Lubukbasung, Darma Ira Putra di Lubukbasung, Kamis, mengatakan beras sebanyak 25 ton dan 2.554 kantong garam itu telah didistribusikan Dinas Sosial setempat ke tujuh jorong.

"Pendistribusian beras dan garam itu telah dilakukan sejak Rabu (1/3) malam dan disimpan di gudang," katanya.

Ia mengatakan pendistribusian beras dari Bulog ke gudang setiap jorong masih berlanjut dan akan selesai pada Kamis (2/4).

Setelah lengkap, tambahnya beras itu akan diantar langsung oleh petugas ke rumah tangga tersebut.

Satu rumah tangga yang memiliki satu anak akan mendapat 10 kilogram beras dan satu kantong garam.

Sementara rumah tangga yang memiliki dua anak mendapatkan 20 kilogram beras dan dua kantong garam.

"Rumah tangga yang mendapatkan bantuan itu merupakan data dari Dinas Sosial. Bagi rumah tangga tidak terdata maka akan kita ajukan penambahan ke Dinas Sosial dan kita ajukan ke dana tangap darurat," katanya.

Ia mengakui, Pemerintah Nagari Lubukbasung telah menyiapkan lahan seluas 0,5 hektare untuk ketahanan pangan.

Lahan itu telah ditanam bbit bayam dan kangkung. Apabila sudah panen, akan diserahkan kepada masyarakat.

"Kita juga menyiapkan bibit sayur-sayuran untuk warga yang akan ditanam di perkarangan rumah mereka," katanya.

Wali Jorong Surabayo, Muchlis menambahkan beras dan garam sudah sampai di kantor jorong dengan jumlah 2,97 ton dan garam 297 kantong untuk 156 rumah tangga.

"Bantuan ini akan diserahkan Jumat (3/3) ke rumah tangga yang mendapatkan bantuan itu," katanya. (*)