Lubukbasung, (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, Sumatera Barat menerima satu ekor burung Rangkong Badak atau Buceros rhinoceros dari salah seorang warga Limau Abuang, Jorong Gumarang, Nagari Ampek Koto Palembayan, Kecamatan Palembayan, Rabu.
"Kami sangat mengapresiasi warga atas nama Erid Trasda (30) dan Ziatnur (45) yang langsung mengantarkan burung itu ke kantor dari rumahnya dengan jarak sekitar 40 kilometer," kata Kepala Seksi Koservasi Wilayah I BKSD Sumbar, Khairi Ramadhan didampingi Pengendali Ekosistem Hutan, Ade Putra di Lubukbasung, Rabu.
Ia mengatakan, BKSDA akan memberikan piagam penghargaan kepada warga tersebut yang telah menyerahkan burung yang dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahung 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Piagam penghargaan itu langsung diserahkan ke rumahnya dengan harapan warga yang lain ikut berpartisipasi menyerahkan satwa dilindungi yang didapat atau dipelihara.
Ia menambahkan, BKSDA akan mendatangkan dokter hewan untuk memeriksa kesehatan burung itu.
Apabila dinyatakan sehat, katanya, maka burung itu akan dilepasliarkan ke habitatnya, namun apabila sakit akan dirawat di lembaga konservasi.
"Kita akan merawat sampai burung itu sehat dan setelah itu dilepasliarkan," katanya.
Sebelumnya, BKSDA dan Polres Agam menangkap S (60) atas kepemilikan satwa dilindungi jenis burung rangkong jambul dalam keadaan mati di Koto Panjang, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjungraya, Sabtu (4/1).
Saat ini kasus tersebut sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Lubukbasung.
Warga Palembayan Erid Trasda (30) menambahkan burung itu didapat saat pihaknya sedang panen padi pada Selasa (31/3) pagi.
Saat panen, tiba-tiba burung itu jatuh dari langit dan langsung ditangkap. Setelah itu langsung dibawa ke rumah.
"Burung itu saya rawat di rumah selama satu hari," katanya.
Saat dirawat di rumah, pihaknya tidak tau makan burung itu dan langsung menghubungi pamannya untuk menyerahkan ke BKSDA.
Pamannya kemudian mencari informasi alamat kantor BKSDA melalui google dan langsung didapat. Setelah itu burung ini langsung diantar menggunakan sepeda motor. (*)
Berita Terkait
Resor Maninjau BKSDA tangani 12 konflik satwa selama 2023
Selasa, 2 Januari 2024 17:08 Wib
Polri Lestarikan Negeri tanam 300 Batang Pohon di Teluk Embun Lubuk Sikaping
Rabu, 23 Agustus 2023 13:09 Wib
Poles Pasaman Barat nilai momen ulang tahun jadi pelecut ciptakan keamanan lebih baik
Minggu, 2 Juli 2023 15:38 Wib
Polres Pasaman Barat tekankan pentingnya kesadaran tertib berlalu lintas
Selasa, 7 Februari 2023 13:33 Wib
KSDA berhasil turunkan kasus perdagangan satwa dilindungi di Agam
Rabu, 25 Januari 2023 11:58 Wib
Ternak warga Matua Agam kembali dimangsa satwa liar
Rabu, 7 September 2022 15:28 Wib
Warga Agam serahkan kukang ke Resor KSDA Maninjau setelah masuk rumah
Jumat, 12 Agustus 2022 14:50 Wib
Resor KSDA Maninjau selamatkan tujuh satwa langka dilindungi
Rabu, 8 Juni 2022 13:15 Wib