Sensus Penduduk Daring diperpanjang hingga 29 Mei

id Sensus Penduduk Online,bps,sensus penduduk 2020

Sensus Penduduk Daring diperpanjang hingga 29 Mei

Kepala BPS Suhariyanto usai memimpin Apel Siaga SP2020 di Kantor Pusat BPS Jakarta, Jumat (14/2/2020). ANTARA/Mentari Dwi Gayati/pri.

Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) memperpanjang periode program Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020 dari sebelumnya 31 Maret 2020, sebagai antisipasi penyebaran Virus Corona baru atau COVID-19.

“BPS melakukan penyesuaian pelaksanaan Sensus Penduduk Online sebagai antisipasi penyebaran COVID-19,” kata Kepala BPS Suhariyanto melalui media sosial resmi BPS, Selasa.

Suhariyanto menyampaikan terima kasihnya kepada 32,4 juta masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online hingga 31 Maret 2020.

Ia menambahkan pemerintah sedang berupaya keras untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan meminta masyarakat banyak beraktivitas di rumah, karena kesehatan dan keselamatan adalah hal utama.

“Untuk itu bagi masyarakat yang belum sempat berpartisipasi, BPS akan memperpanjang Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020,” tukas Suhariyanto.

Adapun hasil Sensus Penduduk Online hingga 31 Maret 2020 menunjukkan hasil positif dengan 32,4 juta penduduk atau 12,5 persen penduduk Indonesia turut berpartisipasi.

Kemudian, sebesar 85,72 persen kualitas data yang diisikan termasuk dalam kualitas Grade A atau sangat baik dan Grade B atau baik.

Dengan imbauan pemerintah dan WHO terkait pencegahan COVID-19 melalui physical distancing, BPS melakukan penyesuaian program Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020 dan Sensus Penduduk Wawancara dilakukan pada 1-30 September 2020.