Saat pandemi COVID-19 pemerintah bagi WNI di luar negeri jadi empat kategori, ini kriterianya

id Muhadjir effendy, kepulangan wni, covid-19,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 20

Saat pandemi COVID-19 pemerintah bagi WNI di luar negeri jadi empat kategori, ini kriterianya

Menko PMK Muhadjir Effendy melakukan rapat tingkat menteri di bawah koordinasi Kemenko PMK secara daring. (ANTARA/HO-Kemenko PMK)

Jakarta, (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebusayaan Muhadjir Effendy mengatakan terdapat empat kategori warga negara Indonesia (WNI) yang kini berada di luar negeri dan kemungkinan besar akan pulang ke tanah air di tengah pandemi COVID-19.

"Pertama, siapa saja mereka ini bisa dikategorikan menjadi empat," kata Muhadjir dalam konferensi pers melalui video di Jakarta, Selasa, seusai mengikuti Rapat Terbatas membahas kepulangan WNI dari luar negeri bersama Presiden Jokowi.

Empat kategori WNI itu yakni pertama, WNI yang bekerja di daratan dengan segala latar belakang jenis pekerjaan, terutama yang berada di Malaysia.

Kedua, anak buah kapal khususnya kapal pesiar yang tersebar di seluruh dunia, yang berjumlah sekitar 11.000 orang.

Ketiga, kelompok jamaah tabligh Indonesia yang saat ini terutama berada di India. Keempat, WNI umum yang tidak termasuk ketiga kategori tersebut.

Muhadjir menjelaskan pemerintah telah membuat kronologi menyambut kepulangan para WNI itu, mulai dari pengecekan identitas lengkap serta tujuan akhir di Indonesia; harus memiliki sertifikat kesehatan dari otoritas negara asal dengan dibantu KBRI; hingga proses kepulangan baik melalui bandar udara maupun pelabuhan.

Sesampainya di Tanah Air, para WNI yang sudah memiliki sertifikat kesehatan tetap harus menjalani pengecekan ulang dengan pembagian dua status, yaitu sehat tanpa gejala COVID-19, atau sehat namun dengan gejala COVID-19.

WNI dari luar negeri yang sehat tanpa gejala COVID-19, akan dikembalikan ke pemda masing-masing dan wajib melakukan karantina diri di tempat tujuan, selama waktu yang ditentukan.

Sedangkan WNI yang sehat namun dengan gejala COVID-19, akan diisolasi di empat tempat yang sudah disediakan pemerintah yakni di pusat karantina Kementerian Sosial, di Pulau Galang, di Kepulauan Natuna, dan di Pulau Sebaru.

Muhadjir menekankan kepulangan WNI dari luar negeri bersifat sukarela. Pemerintah justru berharap kepada WNI di luar negeri untuk sementara waktu, jika memungkinkan tidak pulang ke Tanah Air dulu.

Pemerintah berjanji mengirimkan bantuan bagi WNI di luar negeri, misalnya yang berada di Malaysia, yang bertahan di tempatnya saat ini. (*)