Padang, (ANTARA) - Pemilik kendaraan di Sumatera Barat harus tetap membayar pajak sebelum jatuh tempo seperti biasa karena belum ada kebijakan relaksasi yang diterapkan di daerah itu terkait coronavirus (COVID-19).
"Pelayanan di UPTD Samsat dan tempat pembayaran pajak lain tetap buka seperti biasa. Jadi bayar pajaknya tetap seperti biasa," kata Kepala UPTD Samsat Padang, Hidayat di Padang, Selasa.
Meski demikian, langkah antisipasi penyebaran coronavirus (COVID-19) tetap dilakukan di antaranya dengan penyemprotan disinfektan, menyediakan hand sanitizer dan tempat cuci tangan.
Baca juga: Kapolda Sumbar pimpin penyemprotan 47 ribu liter disinfektan di Padang
Masyarakat yang hendak membayar pajak saat sampai di UPTD Samsat Padang langsung diarahkan petugas untuk menggunakan hand sanitizer sebelum mengambil antrean.
Selesai urusan administrasi, wajib pajak juga diminta untuk mencuci tangan kembali di tempat yang telah disediakan.
Petugas yang memberikan pelayanan langsung secara tatap muka dilengkapi dengan masker untuk mengurangi dampak penyebaran virus.
Salah seorang wajib pajak, Fitri (33) menyebutkan awalnya tidak mengetahui apakah kewajiban membayar pajak kendaraan tetap seperti biasa, atau ada kelonggaran karena adanya wabah.
Baca juga: Mentawai mulai berlakukan karantina wilayah hingga 18 April cegah COVID-19
"Pajak motor habis 1 April 2020. Daripada bermasalah nanti, saya beranikan diri ke Samsat untuk bayar pajak. Ternyata pelayanan seperti biasa," katanya.
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sumbar Zainuddin mengatakan hingga saat ini memang belum ada kebijakan relaksasi terkait pajak di daerah itu.
Namun hal itu bisa saja berubah tergantung kondisi yang terjadi di Sumbar.
"Lihat kondisi satu bulan ke depan, bisa saja nanti ada relaksasi untuk pajak ini. Untuk sementara wajib pajak harus tetap melaksanakan kewajiban seperti biasa," katanya. (*)
Baca juga: Kondisi belum membaik, Bukittinggi perpanjang masa merumahkan siswa hingga 16 April 2020
Berita Terkait
Peningkatan kendaraan alasan ubah rute one way Padang-Bukittinggi
Kamis, 18 April 2024 5:14 Wib
PLN Sumbar siapkan posko dan SPKLU untuk dukung kelancaran arus balik
Senin, 15 April 2024 17:04 Wib
Sebanyak 2,5 juta kendaraan lewat Tangerang-Merak hingga puncak mudik
Rabu, 10 April 2024 6:03 Wib
Warga Ophir Pasaman Barat gelar pawai takbiran dengan kendaraan hias
Rabu, 10 April 2024 6:02 Wib
Polres Solok buka layanan penitipan kendaraan gratis untuk pemudik
Selasa, 9 April 2024 17:58 Wib
Polres Sawahlunto sediakan layanan penitipan kendaraan gratis
Selasa, 9 April 2024 15:32 Wib
Polisi: Pemudik gunakan kendaraan pribadi ke Pasaman Barat mulai ramai
Selasa, 9 April 2024 14:38 Wib
PLN pastikan SPKLU di Sumbar siap layani pengguna kendaraan listrik
Selasa, 9 April 2024 6:04 Wib