Senin dinihari, Satpol PP Padang tangkap delapan wanita tanpa identitas

id Padang, Satpol PP,penanganan corona,virus corona,corona,covid-19,2019-ncov,novel coronavirus 2019

Senin dinihari, Satpol PP Padang tangkap delapan wanita tanpa identitas

Petugas Satpol PP Padang mengamankan delapan wanita yang masih keluyuran hingga Senin dinihari (Istimewa)

Padang, (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Sumatera Barat menangkap delapan wanita tanpa identitas yang keluyuran pada Senin dinihari di beberapa lokasi di kota itu padahal ada instruksi Wako Padang terkait pencegahan penyebaran COVID-19 yang melarang adanya kegiatan pengumpulan massa.

Kasatpol PP Padang Alfiadi di Padang, Senin, mengatakan dua wanita diamankan di kawasan GOR Haji Agus Salim dan sisanya enam wanita diamankan dis sebuah kafe di kawasan Bypass Kota Padang.

Ia mengatakan langkah ini dilakukan dalam rangka Sosialisasi intruksi Wali Kota Padang dalam melakukan pencegahan penyebaran COVID-19.

Menurut dia sesuai instruksi tersebut petugas melakukan patroli setiap malam dan memberikan imbauan ke tempat-tempat yang diduga masih menciptakan keramaian seperti kafe, karaoke, dan tempat-tempat lainnya .

Dalam patroli yang digelar semalam masih ditemukan kafe yang buka hingga Senin dinihari dan pihaknya langsung menegur pemilik serta mengamankan enam wanita yang ada di kafe tersebut

"Seluruh wanita kita data dan pemilik kafe juga diminta datang ke kafe sebagai penjamin. Kita lakukan pembinaan dan menyuruh membuat surat pernyataan," kata dia.

Ia berharap semua pengusaha pariwisata agar dapat menahan diri serta menjalankan instruksi Wali Kota Padang dalam melakukan pencegahan COVID-19 di Kota Padang.

"Kami minta warga mematuhi instruksi yang sudah diberikan dan mari kita bersama-sama mencegah penyebaran virus ini" katanya .